SINYAL SELULER DI BATAS NEGERI (Reproduksi Nasionalisme Banal Melalui Sinyal Seluler)

Dari sabang sampai merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia
Indonesia tanah airku
Aku berjanji padamu
Menjunjung tanah airku
Tanah airku Indonesia
Lagu dari Sabang sampai Merauke karya R. Suharjo tersebut menggambarkan dengan jelas bagaimana luasnya wilayah bumi pertiwi. Indonesia adalah negara kepulauan dengan luas wilayah mencapai jutaan kilometer. Luas wilayah Indonesia terbentang menjadi pulau-pulau dari Sabang sampai Merauke dengan jumlah tidak kurang dari 13.000 pulau. Luas wilayah yang membentang dari Sabang sampai Merauke membuat Indonesia memiliki banyak wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain. Berdasar Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005, terdapat sebanyak 92 pulau di wilayah Indonesia berbatasan langsung dengan negara tetangga di antaranya: Malaysia (22), Vietnam (2), Filipina (11), Palau (7), Australia (23), Timor Leste (10), India (13), Singapura (4) dan Papua Nugini (1). Wilayah perbatasan tersebut tersebar di 18 provinsi Indonesia yaitu Nanggroe Aceh Darussalam (6), Sumatra Utara (3), Kepulauan Riau (20), Sumatra Barat (2), Bengkulu (2), Lampung (1), Banten (1), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (3), Nusa Tenggara Barat (1), Nusa Tenggara Timur (5), Kalimantan Timur (4), Sulawesi Tengah (3), Sulawesi Utara (11), Maluku Utara (1), Maluku (18), Papua (6) dan Papua Barat (3).
Permasalahan di batas negara bukan sekedar persoalan luas wilayah melainkan kompleksitas antara nasionalisme, kepentingan ekonomi, identitas bangsa dan bagaimana harga diri suatu bangsa di mata internasional. Pengelolaan wilayah perbatasan menjadi isu nasional yang sering kita abaikan. Masih ingat dalam benak kita bagaimana satu persatu wilayah perbatasan kita beralih ke negara lain karena ketidakmampuan bangsa ini menjaga wilayahnya. Sebagai contoh adalah lepasnya kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 karena kalah diplomasi dengan Malaysia. Pasca lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan Malaysia kembali mengklaim wilayah Indonesia sebagai bagian dari wilayahnya. Klaim Malaysia yang menyatakan wilayah Blok Ambalat di Laut Sulawesi sebagai wilayahnya menyulut kembali sengketa kedua negara yang sempat mereda. Ketidaksigapan dalam menjaga dan mengelola wilayah perbatasan membuat wilayah Indonesia rentan beralih kepemilikan.
Kondisi wilayah perbatasan yang minim infrastruktur tidak hanya berakibat pada terhambatnya perkembangan ekonomi namun juga hilangnya kebanggaan sebagai bangsa. Sebagai contoh potensi sumber daya alam di wilayah perbatasan Kalimantan yang cukup besar dan bernilai ekonomi tinggi, ternyata tidak sebanding bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakatnya. Infrastruktur sosial ekonomi di kawasan ini, baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun sarana prasarana penunjang wilayah, masih tertinggal dengan negara Malaysia. Di perbatasan Papua dengan Papua Nugini masyarakat di daerah tersebut tertinggal secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Sumber daya alam melimpah berupa kayu dan hasil pertambangan tidak bisa dinikmati oleh penduduk di sekitarnya.Wilayah perbatasan yang terisolir memustuskan imaji dari warganya sebagai bagian dari bangsa ini.
Selama ini mereka yang tinggal di daerah perbatasan lebih sering dituntut untuk setia, menjaga nasionalisme dan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini. Di sisi lain hak mereka sebagai warga negara seringkali diabaikan. Apakah adil jika mereka yang tinggal dengan beragam keterbatasan tersebut dituntut kewajiban sama dengan mereka yang memiliki banyak kelebihan?.Daerah perbatasan identik dengan ketertinggalan, keterbelakangan, terisolir dan aneka kondisi buruk lainnya. Padahal di wilayah merekalah kekayaan alam negeri ini bersumber dan menjadi tulang punggung pemasukan negara. Jangan mudah menyalahkan negara lain jika mereka sampai mencaplok sebagian wilayah Indonesia. Karena itu sikap mawas diri sangat diperlukan untuk berbuat lebih baik di masa depan. Berkaca pada kondisi tersebut maka seyogyanya segenap pihak berfikir dan mengambil peran agar pemberdayaan daerah perbatasan bisa berjalan lebih cepat.
Tulisan ini bermaksud mengkaji peran industri seluler dalam menanamkan pengingat banal guna menjaga nasionalisme warga di daerah perbatasan. Berkomunikasi adalah kebutuhan dasar manusia termasuk mereka yang tinggal di daerah perbatasan. Namun lebih dari kebutuhan dasar tersebut, berkomunikasi sesungguhnya merupakan bagian dari reproduksi nasionalisme suatu bangsa. Karena itu peran industri komunikasi sangat penting dalam upaya memelihara nasionalisme bangsa.
SINYAL SELULER DAN NASIONALISME BANAL
Upaya untuk menjaga kedaulatan di wilayah perbatasan menjadi tugas penting yang harus diemban oleh semua pihak. Kekurangan infrastruktur dan beragam fasilitas menjadi tugas pemerintah untuk menyediakannya. Sementara, pihak swasta bisa berperan aktif dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan. Upaya untuk menjaga keutuhan negara tentu tidak cukup hanya ditempuh melalui pendekatan fisik belaka. Untuk menjaga keutuhan bangsa dibutuhkan perekat bersifat spiritual yang melampaui batas fisik dan menjadi acuan bagi kesatuan nasional.
Nasionalisme selama ini dianggap sebagai perekat kuat bagi keutuhan suatu bangsa. Nasionalisme sebagai basis ideologi kebangsaan yang dibangun dari pengalaman kolektif perang kemerdekaan membutuhkan penyegaran agar lebih fungsional dalam memecahkan berbagai persoalan kebangsaan di abad informasi. Batas-batas fisik negara yang terus mencair menyebabkan kesatuan negara kepulauan seperti Indonesia amat rentan disintegrasi. Kita tidak cukup hanya mengatakan bahwa perasaan senasib dan sepenanggungan akan cukup sebagai perekat nasionalisme bangsa ini. Perlu sebuah tindakan nyata baik dalam bentuk fisik maupun upaya pengingat yang berlangsung secara terus-menerus agar kesatuan nasional tetap terjaga.
Menurut Billig, dalam bukunya Banal Nationalism (1995), nasionalisme secara banal (keseharian, biasa-biasa, sambil-lalu) terreproduksi dan tertanamkan, meski tidak ada kejadian-kejadian yang membarakan nasionalisme. Billig mengkritik konseptualisasi nasionalisme yang cenderung memfokuskan pada manifestasi-manifestasi kasat mata yang muncul terutama dalam kondisi-kondisi khusus. Sebaliknya dari semangat membara yang muncul kadang-kadang, nasionalisme adalah kondisi yang bersifat endemik. Inti pandangan Billig tentang nasionalisme menyatakan bahwa nation senantiasa direproduksi lewat pengingat-pengingat yang kelihatannya sepele dan tak-terperhatikan (banal reminders) yang secara terus-menerus dan sehari-hari mengingatkan penduduk akan negaranya. Salah satu contoh pengingat nasionalisme banal adalah bendera. Jika dalam nasionalime membara bendera-bendera dikibarkan oleh penduduk dengan semangat menyala, dalam nasionalisme banal bendera adalah pengingat yang sepele dan tak-terperhartikan. Kadang-kadang secara tak sengaja kita melihatnya, namun lebih sering kita acuh tak acuh. Tetapi bendera-bendera itu, secara terus-menerus, tanpa kita sadari, menjadi pengingat kalau kita adalah anggota sebuah bangsa.
Pengingat-pengingat itu begitu akrab dengan kehidupan sehari-hari warga negara, yang tanpa sadar senantiasa mengingatkan posisinya di tengah-tengah bangsa lain. Pengingatan terus-menerus tanpa sadar ini, menurut Billig, mencegah terjadinya amnesia-kolektif bahwa mereka adalah warga dari sebuah bangsa. Dengan demikian reproduksi nasionalisme tidaklah terjadi pada saat khusus, tetapi setiap hari dan terus menerus.
Bagaimana dengan sinyal selular? Arti penting sinyal seluler di daerah perbatasan tidak hanya bermanfaat secara ekonomi namu juga sebagai pengingat banal tentang identitas kebangsaan. Seperti kita tahu, kehadiran industri seluler akan membawa multiplier effect yang bisa menggerakkan bisnis lainnya. Lebih dari itu terbukanya jaringan komunikasi juga akan menguak daerah-daerah terisolir sehingga perkembangan pembangunan bisa lebih cepat. Bagi keutuhan suatu bangsa kehadiran sinyal seluler akan membantu proses reproduksi nasionalisme melalui pengingat yang berjalan terus-menerus. Eksistensi, identitas dan kebanggaan sebagai sebuah bangsa melebihi aspek keuntungan ekonomi yang akan muncul. Saudara kita yang tinggal di daerah perbatasan tidak hanya memperoleh manfaat dari kehadiran fisik industri seluler tetapi juga mental dan nasionalisme sebagai bangsa akan tetap terpelihara. Mereka akan tetap merasa menjadi bagian dari Indonesia setelah terhubung dalam jaringan komunikasi yang luas..
Dengan memanfaatkan layanan seluler warga di daerah perbatasan bisa mengikuti perkembangan kondisi negaranya yang bisa diakses melalui beragam pemberitaan media online. Layanan seperti ring back tone (RBT) yang memanfaatkan lagu kebangsaan dan lagu daerah bisa terus menerus mengingatkan dan memupuk nasionalisme mereka. Berkirim pesan dengan sanak saudara di daerah lain, mengirim foto melalui layanan MMS, atau menghubungi saudara untuk bercerita dan mendengar suaranya akan mengurangi perasaan gundah karena tinggal di daerah terisolir.
Bagi perkembangan pendidikan di daerah perbatasan, kehadiran sinyal seluler bisa memberikan dampak luas bagi akses materi pendidikan, soal latihan, atau menambah wawasan dengan menggali sumber informasi dari beragam tempat. Para guru yang tinggal di daerah perbatasan juga bisa meningkatkan wawasan dan pengetahuan melalui sumber online sehingga bisa meningkatkan mutu materi pengajaran yang diberikan kepada siswanya. Sekolah di daerah perbatasan juga tidak perlu khawatir tertinggal informasi terbaru tentang pelaksanaan ujian dan lainnnya sehingga mimpi untuk memeratakan standar kualitas pendidikan bisa dipercepat.
Pada akhirnya meskipun secara fisik mereka terisolir karena lemahnya infrastruktur, setidaknya keberadaan sinyal seluler akan membantu mereka untuk terhubung dengan dunia luar. Telepon seluler saat ini hampir ada di tangan setiap orang, dengan dukungan harga pulsa yang murah maka potensi untuk tersebarnya informasi dalam jumlah massif akan semakin mudah. Oleh kerena itu selayaknya kita mendorong para operator untuk memperluas jaringan sampai ke seluruh pelosok tanah air.
Saat ini salah satu kebutuhan bangsa yang harus dipenuhi adalah terpeliharanya rasa kebanggaan menjadi bagian dari bangsa ini. Kondisi bangsa yang penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme meluluhkan harapan dan kebanggaan sebagian masyarakat. Hukum yang tidak kunjung berpihak pada mereka yang lemah juga membuat bangsa semakin frustasi. Maka rasa kebanggaan sebagai bangsa harus terus dipupuk melalui beragam prestasi dan aksi nyata. Beberapa waktu yang lalu kita cukup banggga dengan prestasi Sea Games 2011, maka selanjutnya beragam upaya untuk menumbahkan kebanggaan bangsa harus terus dilakukan. Industri seluler bisa membantu warga di daerah perbatasan untuk tetap bangga menjadi bagian bangsa ini. Kehadirannya sungguh bagaikan oase di tengah padang pasir, meski tinggal di daerah tandus dan terisolir tetapi selalu muncul harapan baru. Ketersediaan jaringan komunikasi menumbuhkan harapan yang membutuhkan kerja keras namun yang pasti investasi tersebut tidak sekedar bernilai ekonomis tetapi juga mempererat tali persaudaraan dan keutuhan sebagai sebuah bangsa.

By mubarok01 Posted in Uncategorized

Peluang dan Tantangan Pemberdayaan Komunitas “Sedulur Sikep”

Jika kita melakukan perjalanan sepanjang pantai utara Jawa Tengah terutama setelah memasuki daerah Kudus, Pati, Blora, Grobogan bahkan sampai Blitar, Bojonegoro dan Madiun di Jawa Timur akan kita jumpai sebuah komunitas yang sampai saat ini masih teguh memegang ajaran dari leluhurnya dengan berbagai prinsip yang dianggap “nyleneh” (menyimpang) oleh masyarakat pada umumnya. Mereka yang dikenal dengan sebutan “Sedulur Sikep” (dari bahasa Jawa berarti “Sahabat Sikep”) adalah sekelompok masyarakat yang berusaha menjalankan kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran “Samin Surosentiko” (http://id.wikipedia.org/wiki/). Selain disebut komunitas Sedulur Sikep mereka juga biasa disebut sebagai komunitas Samin yang disandarkan kepada tokoh panutan komunitas ini. Salah satu ciri khas mereka dalam berpakaian adalah memakai ikat kepala, berbaju takwa warna hitam atau gelap, dan bercelana hitam komprang model tiga perempat bagi yang laki-laki. Sedangkan kaum wanitanya mengenakan kain jarit dan berbaju hitam atau hijau tua
Dari beberapa literatur yang saya baca dan juga penjelasan seorang teman dari Pati, sosok Samin yang menjadi tokoh panutan komunitas ini bernama lengkap Samin Surosentiko. Ia lahir di desa Ploso Kedhiren, Randublatung, Kabupaten Blora, pada tahun 1859. Samin mulai menyebarkan ajarannya pada 1890 di daerah Klopoduwur, Blora. Hanya dalam waktu singkat, penduduk di sekitar daerah tersebut banyak yang tertarik mengikuti jejaknya. Wajar saja jika ajaran Samin banyak mengundang simpati masyarakat ketika itu karena nilai-nilai yang disampaikan sangat luhur dan sesuai dengan nurani manusia. Beberapa inti ajaran Samin diantaranya keyakinan betapa penting menjaga tingkah laku yang baik, berbuat jujur, tidak menyakiti orang lain, tidak boleh bohong, menipu dan minteri (mempergunakan kepintaran yang dimiliki untuk memperdaya orang lain). Dalam perilaku sehari-hari komunitas ini harus menghindari sikap drengki, srei, dahwen, kemeren, dan panasten (yang benar disalahkan atau sebaliknya, membesar-besarkan persoalan, iri hati, dan tidak menginginkan orang lain berbuat baik).
Selain ajaran tersebut, mereka juga harus menghindari perilaku bathil lainnya seperti bedok, colong, petil, jumput dan nemu (merampok, mencuri, ngutil, mengambil milik orang lain, bahkan sampai menemukan barang orang lain pun tak boleh dilakukan). Pada tahun 1903, Residen Rembang melaporkan bahwa ada sejumlah 722 orang pengikut Samin tersebar di 34 desa di Blora bagian Selatan dan Bojonegoro. Pada tahun 1907, populasi komunitas Samin sudah mencapai angka 5.000 orang. Laporan ini membuat pihak pemerintah kolonial Belanda saat itu mulai khawatir dan menganggap komunitas Samin akan menjadi potensi perlawanan yang besar serta mengancam eksistensi pemerintah kolonial. Akibatnya pengikut Samin mulai ditangkapi satu demi satu. Pada 8 November 1907, orang Sikep mengangkat Samin Surosentiko sebagai Ratu Adil dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Namun baru 40 hari sejak pengangkatan itu, Samin ditangkap oleh Raden Pranolo, asisten Wedana Randublatung. Selanjutnya Samin dan delapan pengikutnya dibuang ke wilayah Sumatera, tepatnya di daerah Sawahlunto. Samin Surosentiko meninggal di pengasingan pada tahun 1914.
Meskipun Samin Surosentiko telah ditangkap dan meninggal dunia di pengasingan tetapi ajarannya tetap hidup. Ajaran Samin berkembang melalui jalur anak, mantu, dan ”teman sepaham” yang dengan gigih menyebarkannya sampai di Pati, Kudus, dan Bojonegoro. Sepeninggal Samin, muncullah Wongsorejo, salah satu pengikut Samin yang gigih menyebarkan ajaran gurunya hingga Madiun. Nasib Wongsorejo sendiri tidak jauh berbeda dengan gurunya, ia ditangkap dan dibuang ke luar Jawa. Setelah Wongsorejo ditangkap kemudian muncul menantu Samin Surosentiko yang bernama Surohidin pada 1911 sebagai penerus ajaran Samin. Surohidin bersama pengikutnya yang bernama Engkrak, bahu membahu menyebarkan ajaran Samin ke daerah Grobogan. Pengikut Samin lainnya yang bernama Karsiyah menyebarkan ajaran Samin hingga daerah Kajen, Pati.
Berbarengan dengan tahun meninggalnya Samin Surosentiko, pada tahun 1914 pecah pemberontakan warga Samin atau yang terkenal dengan sebutan Geger Samin. Peristiwa ini sesungguhnya merupakan titik kulminasi kemarahan orang Samin atas kesewenang-wenangan pemerintah kolonial Belanda yang menaikkan pajak bagi pribumi. Bentuk perlawanan dari masyarakat Samin berupa penolakan membayar pajak pun timbul di mana-mana. Masyarakat Samin di daerah Purwodadi, Madiun, Pati, Bojonegoro secara serentak menolak untuk membayar pajak kepada pemerintah kolonial. Selain menolak membayar pajak masyarakat Samin juga menolak untuk menyekolahkan anaknya di pendidikan formal. Mereka memilih alam menjadi guru, sedangkan petak-petak sawah dan ladang menjadi sekolah mereka. Penolakan terhadap sekolah formal menjadi bagian dari strategi gerakan perlawanan nonkekerasan para petani terhadap penjajahan Belanda sejak tahun 1890-an.
Komunitas Sedulur Sikep khawatir pendidikan formal di sekolah kelak menjauhkan anak-anak mereka dari kehidupan bertani. Sekolah ditakutkan hanya membuat orang ingin menjadi pegawai yang menerima uang dan tidak mau lagi bertani. Dalam bahasa orang Samin dengan sekolah dikhawatirkan akan “minteri” orang lain. Pilihan untuk menolak masuk sekolah formal dilandasi pemikiran bahwa keterdidikan seseorang tidak harus diukur dengan selembar ijazah sebagaimana lazimnya masyarakat di luar Samin. Bagi mereka, bersekolah formal atau tidak bukan soal baik atau buruk, melainkan pilihan yang dianggap sesuai dengan tujuan hidup mereka.
Pelajaran dalam hidup bagi mereka ialah menggarap bumi atau bertani. Para petani Sedulur Sikep sebagian masih punya lahan sendiri, walaupun ada yang menggarap tanah orang lain. Tidak ada keinginan menjadi pegawai negeri atau karyawan yang dibayar, apalagi berdagang yang merupakan profesi pantangan. Keinginan mengambil untung dalam berdagang ditakutkan menggiring Sedulur Sikep bertindak tidak jujur. Hal Ini sama saja melanggar prinsip “lugu”. Namun, Sedulur Sikep tidak berpantang menjual hasil tani mereka karena dianggap jelas asal-usulnya. Istilah yang digunakan pun bukan menjual melainkan “ijol” atau barter. Bagi mereka kepuasan tidak selalu harus diukur dengan perolehan materi atau hal-hal lahiriah lainnya. Dalam komunitas Sedulur sikep kekayaan yang paling penting dibutuhkan oleh manusia adalah “sugih eling,” Eling dalam artian selalu ingat bahwa dirinya berasal dari orangtuanya sehingga tidak boleh membantah kata-kata orangtua dan tentu saja mengingat hakekat dia sebagai manusia yang harus berbuat baik terhadap sesama.
Keengganan untuk memasuki sekolah formal dan membayar pajak ini masih dipelihara sampai sekarang oleh sebagian anggota komunitas ini. Seiring perjalanan waktu, dalam menjalankan ajaran Samin sebagian komunitas ‘Sedulur Sikep’ sudah mulai beradaptasi dengan perubahan zaman dan tidak terlalu kaku dalam menjalankan konsep murni ajaran tersebut. Namun terdapat juga segolongan masyarakat Sikep yang menentang pembaruan dan menuntut dijalankannya kembali ajaran Samin secara murni. Sekarang ini dalam menyikapi tantangan hidupnya komunitas Sedulur Sikep yang tersebar di beberapa daerah punya warna-warninya tersendiri. Pandangan tentang pendidikan formal, pantangan berdagang, dan kesetiaan bertani akhirnya terletak kepada interpretasi masing-masing komunitas Sedulur Sikep.
Untuk melihat warna-warni komunitas Sedulur Sikep dalam mempraktekkan ajaran Samin kita dapat mengunjungi komunitas ini yang bermukim di Kudus dan Bojonegoro. Beberapa pemuka Sedulur Sikep di daerah ini sudah punya pandangan berbeda untuk persoalan pendidikan formal. Bahkan di Desa Jepang Kabupaten Bojonegoro yang berada di kawasan terpencil di tengah hutan jati sudah mengenal sekolah formal sejak tahun 1970-an. Mereka beralasan bahwa sekolah formal mulai dibutuhkan karena setelah kemerdekaan dibutuhkan orang-orang pintar. Apalagi yang membiayai sekolah sekarang bukan penjajah, tetapi orang negeri sendiri alias pemerintah. Alasan penolakan ajaran Samin terhadap sekolah formal sebenarnya terletak pada keengganan untuk menjadi antek penjajah. Sekolah-sekolah yang didirikan oleh penjajah lebih banyak digunakan untuk mencetak tenaga kerja yang akan bekerja pada pemerintah kolonial dan bertugas untuk membodohi rakyat pribumi. Sehingga penolakan ajaran Samin terhadap sekolah formal bukan terletak pada jenis sekolahnya tetapi pada inti dari keberadaan sekolah tersebut. Ketika faktor alasan keberadaan sekolah itu sudah tidak digunakan untuk membodohi rakyat pribumi, maka pengikut Samin tetap boleh bersekolah formal.
Meskipun sudah terdapat perbedaan interpretasi diantara komunitas Sedulur Sikep dalam menafsirkan inti ajaran Samin tetapi ketika menyelami alam berpikir mereka, tetap terlihat jelas benang merah yang menyatukan komunitas ini. Pandangan tentang tugas manusia untuk memegang teguh nilai-nilai kejujuran, dan inti ajaran Samin lainnya adalah faktor pemersatu diantara mereka.
Menilik dari sejarah panjang komunitas ini sejak masa penjajahan Belanda sesungguhnya dapat diambil sebuah pelajaran yang berharga. Seperti halnya kelompok-kelompok lain di seantero nusantara, masyarakat Samin juga bagian dari perjuangan panjang bangsa ini dalam melawan tirani kolonial Belanda. Namun apa yang terjadi sekarang ini, masyarakat Samin justru dinilai negatif ketika mereka berusaha mempertahankan nilai-nilai luhur ajaran yang telah dianut sejak puluhan tahun silam. Mereka masih dianggap sebagai masyarakat primitif yang menghambat laju perkembangan bangsa.
Tidak mengherankan jika komunitas Sedulur Sikep memandang telah banyak orang salah kaprah dalam menilai komunitas mereka. Dalam anggapan mereka sebelum ada namanya Indonesia, sebelum ada lima agama yang diakui pemerintah, Sedulur Sikep sudah punya “ageman” (pedoman hidup). Bagi mereka ageman tersebut sudah lengkap dengan ajaran dan pranata sosialnya. Sedulur sikep sudah menganut ajaran bahwa sesama manusia dianggap saudara, tidak membedakan kulit, tempat, agama atau kepercayaan. Namun setelah Indonesia berdiri, komunitas Sedulur Sikep dianggap orang asing. Dalam masalah agama misalnya setelah ada lima agama resmi yang diakui pemerintah mereka dianggap tidak punya agama. Bahkan ikatan perkawinan dalam komunitas ini dinilai tidak sah karena tidak berdasar pada aturan perkawinan salah satu agama resmi. Maka yang terjadi selanjutnya adalah pemaksaan dari pemerintah melalui perkawinan massal dimana Sedulur Sikep dipaksa untuk menikah ualng dan mengikuti aturan perkawinan salah satu agama yang disahkan pemerintah.
Meski kondisi sekarang sudah berubah dan mengarah ke sedikit perubahan namun perlakuan birokrasi terhadap komunitas ini belum sepenuhnya sesuai harapan. Dalam masalah pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) misalnya, Sedulur Sikep masih menemui berbagai kesulitan. Kendala terbesar ketika harus mengisi blanko isian terutama kolom agama. Dalam blanko KTP yang disediakan pemerintah sudah tercantum lima agama yang diakui sedangkan agama komunitas Sedulur Sikep yang disebut “agama adam“ jelas tidak tercantum di dalamnya. Ketika mereka meminta agar kolom agama dikosongkan yang terjadi justru kolom tersebut diisi oleh petugas dengan tetap mencantumkan salah satu agama di KTP itu. Bagi mereka hal itu jelas tidak bisa diterima, namun apa boleh buat daripada tidak mendapat KTP dan menimbulkan kesulitan lainnya kondisi tersebut terpaksa diterima.
Berbagai perlakuan terhadap Sedulur Sikep yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip hidup komunitas ini menimbulkan pertanyaan besar di benak mereka. Menurut mereka siapa itu pemerintah? Pemerintah ada karena rakyat yang mengadakan. Semestinya para pemimpin pemerintahan mengembalikan kedaulatan kepada pemilik sejati, yaitu rakyat. Sedulur Sikep juga tidak ingin bergantung pada pemerintah. Keengganan mereka untuk bersekolah formal juga bagian dari tidak menciptakan ketergantungan. Dengan tidak sekolah formal, Sedulur Sikep tidak mau jadi pejabat pemerintah. Bagi mereka sudah cukup menjadi orang saja, yang penting tahu salah dan benar serta tidak merugikan orang lain. Komunitas ini juga yakin bahwa mereka mampu hidup mandiri tanpa bergantung pada pemerintah. Ciri utama dari Sedulur Sikep memang terletak pada perlawanannya terhadap kesewenang-wenangan dengan cara damai. Kalau diibaratkan apa yang mereka lakukan mirip seperti langkah Mahatma Gandhi di India yang melawan penjajahan Inggris dengan cara damai dan bertumpu pada kemandirian sendiri tanpa harus tergantung pada budaya dominan ketika itu.
Kengototan orang Samin mempertahankan ajaran yang telah mereka anut sejak puluhan tahun lalu membuat masyarakat umum yang tidak mengenal mereka memberikan cap yang berkonotasi negatif. Orang Samin itu dianggap sekelompok masyarakat yang menganut faham “waton bedho atau waton suloyo” (asal beda), suka menentang pemerintah sejak zaman kolonial Belanda hingga kini. Istilah Samin akhirnya menjadi olok-olok untuk mereka yang berlaku “norak”, tak kooperatif, tidak berpendidikan, bebal, dan lain-lain. Dalam istilah Jaspers, seorang asisten Residen Tuban kala itu, melukiskan ajaran Samin sebagai “kelainan jiwa” (mental afwijking) yang disebabkan oleh kelewat beratnya beban pajak yang harus mereka tanggung.
Padahal pilihan Sedulur Sikep mempertahankan ajaran Samin Surosentiko, sesungguhnya dilandasi niat luhur dan tentu saja keberanian berfikir merdeka tanpa harus susah payah meniru atau menjiplak budaya lain. Menurut budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun), sikap egaliter yang begitu kental, kelugasan dan kemerdekaan pikir serta rasa merupakan hal yang membuatnya terkagum-kagum pada prinsip Sedulur Sikep. Ia menambahkan, ketika masyarakat lain masih berwacana tentang kemerdekaan, Sedulur Sikep justru telah menjalaninya dua abad silam. Komunitas yang sering disebut orang “nyeleneh” dan “terbelakang” tersebut justru masih kukuh mempertahankan pikiran dan rasa dengan parameter yang mereka punya. Komunitas Samin hanya ingin agar nilai-nilai yang diajarkan oleh mendiang Samin Surosentiko seperti kejujuran, kepatuhan pada orang tua, tidak menipu dan sebagainya menjadi “saka guru” kehidupan mereka beserta anak turunannya. Sebuah keinginan sederhana yang justru banyak menimbulkan salah tafsir orang umum dan menjadikannya sebagai bahan ejekan.
Berdasar uraian tentang kondisi kehidupan komunitas Samin dan juga berbagai perlakuan yang mereka terima dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, komunitas Sedulur Sikep bukanlah sekedar kumpulan orang-orang terbelakang yang primitif. Mereka juga jauh dari anggapan sebagian orang yang menilai komunitas ini sebagai kumpulan orang kelainan jiwa, tidak kooperatif, bebal, tidak berpendidikan dan berbagai cap negatif lainnya. Kebebasan dan kemerdekaan orang Samin dalam menentukan arah hidup mereka menunjukkan bahwa komunitas ini bukanlah orang-orang primitif yang tak berakal budi. Justru sebagai manusia mereka bisa menempatkan diri dan arah kehidupan mereka sesuai dengan nilai-nilai yang mereka yakini dan mereka anut. Keengganan mereka untuk menempuh pendidikan formal misalnya, tidak bisa diartikan sebagai tindakan bodoh tetapi harus dilihat sebagai bagian dari prinsip hidup yang harus kita hormati. Demikian halnya ketika mereka menolak untuk membayar pajak ataupun untuk berdagang. Kerangka pemahaman ini penting agar ketika merumuskan program pemberdayaan terhadap komunitas ini bisa menyusun langkah dengan benar dan bijak tanpa harus menghapuskan identitas kultural mereka.
Kedua, ada perbedaan interpretasi diantara sebagian anggota komunitas Samin terhadap inti ajaran mereka. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan dalam upaya pemberdayaan komunitas ini. Perbedaan interpretasi ini harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk memberdayakan mereka. Jangan sampai perbedaan interpretasi ini justru dimanfaatkan untuk memecah belah persatuan diantara mereka. Peluang ini bisa dimanfaatkan untuk membangun dan mengembangkan kesadaran dalam komunitas ini agar mau menerima perubahan dari luar tanpa mematikan identitas mereka.
Ketiga. sesungguhnya komunitas Sedulur Sikep tidak anti perubahan. Hanya saja kekhawatiran akan lunturnya inti ajaran Samin membuat mereka enggan untuk berubah. Hal ini terbukti dari kemauan sekelompok anggota komunitas ini untuk menempuh pendidikan formal, berdagang bahkan bekerja menjadi pegawai pemerintah. Pada intinya selama ajaran dan keyakinan yang dianut tidak terusik mereka bisa menerima perubahan.
Keempat, demi tercapainya pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) seperti halnya Sedulur Sikep perlu adanya perubahan paradigma dari orientasi ekonomi semata ke arah orientasi sosiokultural. Pemberdayaan KAT harus dilihat sebagai pembangunan harkat dan martabat manusia seutuhnya untuk memajukan peradaban bangsa. Jangan sekedar melihat mereka sebagai komoditi untuk dikonservasi atau komoditi untuk dijual (dieksploitasi) demi kepentingan industri pariwisata semata sebagaimana diresahkan oleh penggiat budaya selama ini. Upaya pencerahan komunitas adat terpencil (KAT) harus tetap dalam koridor mendudukkan mereka sejajar dengan kita, bukan dalam koridor merendahkan atau mengeksploitasi. Sehingga saran dan pendapat mereka harus tetap didengarkan sebagai bagian dari WNI yang memiliki hak untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Mereka bukanlah objek pemberdayaan tetapi sekaligus subjek yang harus tetap “diuwongke” karena mereka bukanlah benda mati yang tidak mampu berfikir dan menggunakan kemampuannya.
Berdasarkan beberapa kesimpulan tersebut maka langkah pemberdayaan komunitas Sedulur Sikep harus mengedepankan proses dialogis dengan mereka. Paradigma pemaksaan kehendak atau model satu arah harus dihentikan. Saatnya duduk bersama dan mendengarkan keinginan mereka. Dalam masalah keengganan untuk bersekolah formal misalnya, yang dilakukan jangan hanya memaksa mereka untuk sekolah tetapi harus diawali terlebih dahulu dengan memberikan pengertian yang tidak bertentangan dengan keyakinan mereka. Guna menunjang proses pemberdayaan ini alangkah baiknya jika diantara anggota komunitas yang berbeda interpretasi dipertemukan agar mereka bisa bertukar pikiran demi kepentingan mereka sendiri. Selain itu upaya pemberdayaan komunitas Samin harus tetap dalam koridor menghargai inti keyakinan mereka. Bukan sebaliknya justru merusak apa yang mereka pertahankan seperti nilai kejujuran, selaras dengan alam, tidak menipu dan sebagainya yang saat ini sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia. Apa yang terjadi selama ini upaya pencerahan terhadap komunitas Sedulur Sikep justru menjadi praktek pemaksaan atau hegemoni dari budaya dominan terhadap budaya minoritas. Mereka yang minoritas didudukkan sebagai objek yang harus mengikuti mainstream budaya dominan. Sehingga alih-alih menjadi proses pemberdayaan yang terjadi justru eksploitasi dan pengebirian hak-hak mereka yang dilindungi oleh undang-undang. Mereka ditempatkan seolah-olah sebagai sekelompok orang primitif yang harus segera dirubah menjadi sosok orang modern yang dianggap lebih baik. Padahal banyak nilai-nilai dan sikap mereka yang justru harus kita teladani karena selaras dengah ruh kehidupan bangsa ini. Kejujuran, menjaga alam dan sifat-sifat lainnya adalah prinsip hidup yang sudah langka di negara ini.
Berbagai diskriminasi dalam pelayanan birokrasi seperti perkawinan, KTP dan lainnya harus dihapuskan. Perlu penanganan lebih bijak terhadap komunitas ini. Keengganan untuk membayar pajak sebenarnya bukan karena berniat melawan pemerintah. Hanya saja ajaran pendahulu mereka yang merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda masih terbawa sampai sekarang. Hal ini perlu dijelaskan kepada mereka, bahwa kondisi sekarang telah berbeda. Tidak ada lagi pemerintah kolonial dan pajak ditarik agar pemerintah bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Dengan pajak pemerintah bisa membangun jalan, jembatan, pasar dan berbagai sarana untuk kepentingan rakyat. Apabila proses dialogis ini berjalan dengan baik dan dibarengi perbaikan pelayanan terhadap mereka maka sedikit demi sedikit komunitas Samin akan bisa menerima perubahan.
Pada intinya berbagai upaya untuk memberdayakan komunitas Sedulur Sikep harus tetap mengacu pada Keppres No.111/1999 dan Kepmensos No.06/PEGHUK/2002. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pemberdayaan berarti pemberian kewenangan dan kepercayaan kepada masyarakat setempat untuk menentukan berbagai bentuk program kegiatan pembangunan serta kebutuhan mereka melalui upaya perlindungan, penguatan, pengembangan, konsultasi dan advokasi guna peningkatan taraf kesejahteraan sosialnya. Sedangkan pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) merupakan proses pembelajaran sosial dengan menghargai inisiatif dan kreativitas KAT terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi sehingga masyarakat secara mandiri dapat mengaktualisasikan dirinya dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mampu memecahkan permasalahannya. Hal ini penting mengingat derap pembangunan terhadap KAT dinilai masih belum menyentuh secara intens pada suku-suku asli di daerah. Kebanyakan masyarakat miskin juga masih berada di sekitar KAT. Dalam pelaksanaan pengembangan terhadap KAT jangan memaksakan pengembangan dengan perspektif pemerintah. Pengembangan harus dilakukan dari sudut pandang suku asli ini, bukan sudut pandang pemerintah.

By mubarok01 Posted in Uncategorized

MERAIH KEPERCAYAAN DENGAN KETELADANAN

Di tengah laut yang luas sebuah kapal yang sarat penumpang tengah berlayar menuju tujuan. Birunya air laut yang terhampar luas seakan tak bertepi. Burung-burung beterbangan di atas kapal dan sesekali menukik ke laut untuk menangkap ikan atau sekedar minum untuk melepas dahaga. Meski air laut yang asin tentunya tidak bisa menawarkan dahaga tetapi burung yang hidup di tengah laut seolah tak peduli dan terus saja meminumnya. Lumba-lumba dan ikan-ikan kecil yang mengiringinya nampak sebentar muncul di permukaan dan kemudian tenggelam dalam birunya lautan sebelum akhirnya kembali meloncat ke atas permukaan air. Mereka layaknya hewan terlatih seperti di arena sirkus yang berusaha menghibur para penontonnya. Ikan lumba-lumba nampak menari-nari di sekitar kapal seolah mengiringi sebuah perjalanan kapal yang indah dan penuh dengan kebahagiaan, keteraturan, ketentraman, kedamaian dan keyakinan akan keselamatan perjalanan.
Gambaran di luar kapal nampak menyenangkan namun keadaan di dalamnya sungguh menggambarkan sesuatu yang berbeda. Di dalam kapal yang penuh sesak dengan penumpang tersebut terdapat dua bagian kapal yang dihuni oleh penumpang berbeda. Bagian atas kapal diperuntukkan bagi penumpang kelas bisnis dan eksekutif dengan segala fasilitas dan kemudahannya. Pelayanan kelas satu diberikan kepada penumpang di kelompok ini. Bagian bawah kapal diperuntukkan bagi penumpang kelas ekonomi yang harus rela berdesakan karena terbatasnya tempat. Keingingan pengelola kapal untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya membuat mereka memasukkan penumpang di kelas ekonomi melebihi kuota semestinya. Kondisi yang pengap dengan terbatasnya fasilitas baik tempat tidur, kamar mandi, makanan dan air harus diterima penumpang di kelas ini. Keberadaan sekoci dan pelampung jika sewaktu-waktu kapal tenggelam tidak sebanding dengan rasio jumlah penumpang di kelas ini. Mereka memang tidak bisa memilih karena kebutuhan untuk sampai tujuan dan terbatasnya kemampuan ekonomi.
Perjalanan yang panjang menuju tempat tujuan ternyata merubah perilaku penumpang di dalam kapal. Bagi penumpang di bagian atas tentu tidak begitu bermasalah karena semua kebutuhannya tercukupi. Lain halnya dengan penumpang di bagian bawah yang harus berbagi dan berebut untuk sekedar mendapat air dan menggunakan kamar mandi. Perjalanan yang semula tenang tiba-tiba berubah ketika gelombang besar menghantam kapal. Semua penumpang nampak panik dan ketakutan sementara anak buah kapal (ABK) mencoba meyakinkan bahwa kondisi tetap aman dan terkendali. Dalam kondisi yang sedang kacau balau tersebut beredar kabar dari mulut ke mulut yang menyatakan bahwa kapal akan segera tenggelam. Penumpang di bagian atas tidak begitu terpengaruh dengan isu ini karena mereka bisa melihat bahwa kondisi kapal masih stabil. Selain itu fasilitas keselamatan seperti pelampung dan sekoci tersedia cukup untuk mereka. Posisi mereka yang berada diatas juga memperpendek jarak jika sewaktu-waktu harus dievakuasi dari kapal.
Kondisi berbeda terjadi di bagian bawah yang dihuni penumpang kelas ekonomi. Isu akan tenggelamnya kapal dengan mudah mereka percayai karena tidak bisa melihat langsung kondisi kapal seperti penumpang di atas. Selain itu sarana keselamatan juga tidak sebanding dengan jumlah mereka. Karena itu merekapun segera berebut untuk mendapatkan pelampung dan berusaha menuju bagian atas kapal. Sebagian penumpang yang sudah tidak sabar malah berusaha untuk melubangi badan kapal dengan harapan bisa segera keluar dari kapal yang hendak tenggelam. Mereka memang berpikiran pendek dan hanya ingin segera keluar dari kapal agar selamat. Keinginan mereka sungguh menghawatirkan dan jika tidak dicegah maka kapal akan benar-benar tenggelam. Para ABK juga tidak nampak berusaha keras meyakinkan penumpang di kelas ini bahwa kapal benar-benar dalam kondisi aman dan keselamatan penumpang bisa terjamin.
Cerita diatas hanyalah ilustrasi untuk menggambarkan kondisi transportasi di negeri kita. Elemen dasar yang harus ada dalam penyelenggaraan jasa transportasi masih belum mampu diberikan oleh para pengelola jasa ini. Empat hal yang terkait yaitu keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan ketertiban pelayanan masih jauh dari harapan. Keempat elemen ini tentu saja berkaitan satu sama lain sehingga bermuara pada tersedianya pelayanan transportasi yang nyaman. Seperti dalam cerita di atas aspek ketertiban pelayanan dan keselamatan penumpang masih belum menjadi fokus perhatian. Sebagian besar pengelola jasa transportasi masih berorientasi pada keuntungan bisnis semata sehingga mengabaikan hak-hak konsumen.
Di sektor transportasi laut secara umum pelayaran nasional kita masih banyak dibelit masalah. Lemahnya kepedulian dari perusahaan dan ABK dalam menerapkan sistem keselamatan yang efektif, kelaikan kapal yang hanya berorientasi pada sertifikasi, dan belum konsistennya pengawasan dari pemerintah terhadap pelaksanaan persyaratan keselamatan pelayaran hanyalah sekian contoh masalah yang membelit sektor transportasi laut. Laporan-laporan kecelakaan pelayaran biasanya disebabkan oleh permasalahan teknis (terbalik dan tabrakan) akibat aktivitas operasi yang tidak reliable. Hal ini bisa dimengerti mengingat sebagian besar kapal yang beroperasi di perairan republik ini adalah kapal-kapal tua dengan umur di atas 8,5 tahun. Kapal-kapal uzur itu dikelola oleh sumber daya manusia yang profesionalismenya rendah. Selain itu alat-alat keselamatan juga tidak tersedia dan terpelihara sehingga banyak yang tidak berfungsi terutama pada pelayaran penumpang dan penyeberangan.
Di sektor transportasi darat dan udara pun kondisinya tidak jauh berbeda. Dari keempat elemen dasar penyelenggaraan jasa transportasi baru aspek keterjangkauan harga bisa jadi yang agak terpenuhi. Factor keselamatan dan ketertiban pelayanan apalagi keamanan masih belum sesuai yang diharapkan. Kalau kita amati di jalan-jalan dengan mudah kita temukan bis atau angkutan kota yang semestinya sudah tidak layak beroperasi. Ban gundul, kaca pecah, rem blong, asap kendaraan yang menghitam, penumpang berdesakan, belum lagi ulah sopir yang ugal-ugalan adalah potret keseharian dalam dunia transportasi darat. Sementara di sektor pelayanan pengguna jasa transportasi darat harus bersiap menghadapi calo tiket maupun perilaku awak bus yang terkadang semaunya sendiri.
Di bidang transportasi udarapun kondisinya tidak lebih baik. Banyaknya kecelakaan jatuhnya pesawat di berbagai daerah menandakan bahwa aspek keselamatan masih menjadi barang yang langka. Pesawat yang tidak bisa take off, gagal landing atau bahkan kehilangan navigasi menandakan bahwa kondisi pesawat sudah tidak laik terbang. Maraknya perang tarif berbuntut pada pengurangan aspek keselamatan dalam penerbangan.
Seperti cerita kapal laut yang terhantam gelombang di atas ketika pengguna jasa transportasi sudah tidak percaya dengan aspek keselamatan dan ketertiban pelayanan maka mereka akan cenderung mencari solusi demi keuntungan sendiri. Bagi yang mampu secara ekonomi tentu akan memilih membeli mobil pribadi daripada harus berdesakan naik kendaraan umum. Bagi yang ekonominya pas-pasan bisa memilih kredit sepeda motor dengan uang muka yang ringan. Pendeknya berbagai cara akan mereka tempuh untuk bisa memperoleh sarana transportasi yang dianggap lebih aman dan nyaman daripada naik kendaraan umum. Sepintas keputusan ini seolah menjadi solusi bagi diri sendiri yang menguntungkan. Namun kalau kita cermati lebih jauh keputusan ini justru menimbulkan permasalahan baru dari sisi keselamatan maupun ketertiban.
Semakin banyaknya kendaraan pribadi yang melintas di jalan akan mengakibatkan kemacetan terutama di saat jam-jam sibuk. Kemacetan arus lalu lintas di Jakarta dan kota-kota besar lainnya bisa dijadikan contoh akibat membengkaknya penggunaan kendaraan pribadi. Kapasitas jalan tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang terus bertambah. Kalau dibiarkan terus menerus maka berbagai kota di republik ini akan mengalami kelumpuhan total. Kemacetan struktural tersebut masih diperparah dengan perilaku pengguna lalu lintas kita yang terbiasa bermental “menerabas” demi kepentingan sendiri. Bergerombol di depan garis pembatas putih pada lampu pengatur lalu lintas (traffic light), dan beberapa di antaranya menerobos lampu merah bila kesempatan itu ada, menjadi pemandangan sehari-hari. Belum lagi membelok di mana terdapat rambu tidak boleh membelok, melawan arus lalu lintas, melawan arah di jalan satu arah, melintas di trotoar yang disediakan bagi pejalan kaki, melintas di lajur sepeda yang disediakan di jembatan penyeberangan, dan menyerobot saat palang perlintasan kereta api ditutup.
Kemacetan lalu lintas yang dipicu semakin banyaknya kendaraan di jalan mengakibatkan pemborosan bahan bakar, buruknya kualitas udara, kematian, hingga masalah kesetaraan hak dalam penggunaan ruang jalan. Dampak yang lebih parah adalah jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang mencapai 30.464 jiwa per tahun. Dengan data itu rata-rata setiap hari terjadi 40 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 30 orang meninggal dunia. Sebagian besar kecelakaan dialami kaum laki-laki dari kelompok usia produktif, yakni antara 15 – 40 tahun. Hal ini mengakibatkan penurunan produktivitas secara massal. Kerugian ekonomi nasional setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 41 triliun atau kurang lebih US$ 4,5 Milyar atau 2,9 persen pendapatan domestik bruto Indonesia. Saat ini Indonesia duduk di peringkat ke-3 negara di ASEAN yang jumlah kecelakaan lalu lintasnya paling tinggi. Ini angka yang luar biasa, dimana kecelakaan bisa digolongkan sebagai pembunuh nomor 3 di Indonesia.
Kesemua itu merupakan dampak dari tidak tertatanya manajemen transportasi kita sehingga keempat elemen dasar yang semestinya ada dalam penyelenggaraan jasa transportasi belum bisa optimal. Ketika masyarakat sudah tidak percaya bahwa sarana transportasi umum mampu memberikan jaminan keselamatan dan keamanan mana mungkin mereka mau menggunakannya. Demikian halnya ketika pelayanan yang diberikan masih jauh dari tertib, maka masyarakat akan memilih menggunakan sarana transportasi pribadi.

Keselamatan dan ketertiban pelayanan bukan suatu kebetulan
Kembali ke cerita perjalanan kapal di atas, ketika semua penumpang menghendaki perjalanan mereka berjalan lancar dan selamat sampai tujuan maka kerjasama diantara mereka adalah suatu keharusan. Jika masing-masing berjalan sendiri dengan mengutamakan kepentingan pribadinya maka keinginan untuk selamat sampai tujuan akan sulit dicapai. Demikian halnya dalam membangun sektor transportasi di Indonesia karena keselamatan dan ketertiban pelayanan bukanlah suatu kebetulan melainkan buah dari usaha dan doa yang sungguh-sungguh. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat akan jaminan keselamatan dan ketertiban pelayanan maka diperlukan langkah-langkah terencana yang dilakukan secara konsisten.
Masalah ransportasi selalu berkaitan dengan persoalan-persoalan makro seperti kebijakan pemerintah, strategi dan program pemerintah, hingga partisipasi aktif dan perilaku sosial masyarakat. Artinya semua pihak memiliki andil dalam membangun sistem transportasi nasional (sistranas) yang handal. Upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat harus diawali dengan pembenahan intern dari pemerintah maupun pengusaha angkutan. Sebagai regulator pemerintah sesungguhnya telah merumuskan peraturan yang memadai dalam pengaturan sektor transportasi. Keberadaan undang-undang lalu lintas, aturan kelaikan kendaraan, dan prosedur keamanan menunjukkan bahwa dari sisi regulasi semestinya sudah memadai. Adanya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (DKTN) yang merumuskan kebijakan keselamatan di sektor transportasi adalah bagian dari upaya serius untuk membenahi sektor transportasi. Lembaga-lembaga non pemerintah seperti Organda dan asosiasi penerbangan sipil nasional sebagai penjelmaan kalangan pengusaha transportasi juga telah merumuskan manual book yang harus ditaati anggotanya.
Lalu mengapa fakta di lapangan menunjukkan bahwa aspek keselamatan dan ketertiban pelayanan belum mendapat perhatian serius? Jawabannya adalah belum berjalannya sistem aturan sebagaimana mestinya. Berbagai aturan yang telah ada saat ini lebih merupakan dokumen formal ketimbang sesuatu yang aplikatif dan dirujuk oleh berbagai pemangku kepentingan. Padahal jika semua dijalankan keselamatan dan ketertiban pelayanan akan dapat dicapai.
Pentingnya keteladanan
Peribahasa barat mengatakan habit is second nature (kebiasaan adalah watak kedua). Demikian halnya dalam meraih kepercayaan yang memerlukan pembiasaan dan bukti dalam kehidupan sehari-hari. Sangat sulit untuk meraih kepercayaan pengguna transportasi jika mereka tidak terbiasa dengan pelayanan yang tertib dan mengutamakan keselamatan. Karena itu filosofi bahwa penyelenggaraan jasa transportasi harus mengutamakan keselamatan dan ketertiban harus ada dalam benak semua stakeholders yang terlibat. Para pejabat pemerintah dan pengusaha angkutan harus bisa mengimplementasikan filosofi tersebut dalam kebiasaan sehari-hari sehingga baerubah menjadi watak.
Ketika sudah menjadi watak maka dalam meyelenggarakan jasa transportasi tentu akan mengutamakan kedua aspek tersebut. Perilaku tertib dan mengutamakan keselamatan yang sudah menjadi watak di kalangan aparat pemerintah dan pengusaha angkutan akan menjadi teladan bagi bagi masyarakat. Pada akhirnya kepercayaan sedikit demi sedikit akan tumbuh kembali. Ibarat pepatah Jawa witing tresno jalaran soko kulino (asal mulanya cinta berasal dari kebiasaan) artinya ketika masyarakat sudah terbiasa dengan pelayanan yang tertib dan mengutamakan keselamatan maka dengan sendirinya cinta akan tumbuh. Ketika cinta sudah tumbuh maka kepercayaan akan dengan mudah diraih.
Akan tetapi kondisi ini tentu tidak bisa diraih dalam sekejap mata melainkan membutuhkan waktu dan konsistensi. Seperti ketika kita melempar batu ke tengah air yang tenang maka gelombang air yang muncul tidaklah langsung besar dan menyebar. Gelombang air akan muncul dari kecil kemudian semakin lama semakin melebar sebelum akhirnya mencapai semua tempat. Demikian halnya kepercayaan juga diperloleh secara bertahap. Kuncinya ada pada konsistensi dan kesungguhan dari para penyelenggara jasa transportasi baik pemerintah maupun pengusaha angkutan dalam mengimplementasikan berbagai prosedur keamanan, ketertiban dan keselamatan. Jika semua dijalankan, kecelakaan bisa ditekan dan keselamatan bisa diraih.
Satu hal yang tak bisa dilupakan adalah masalah pengawasan yang kerap menjadi titik lemah pemerintah. Oleh karena itu publik perlu diberi kesempatan untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Keterlibatan public dapat dibangun melalui adanya semacam pos komando komunikasi publik di jajaran Departemen Perhubungan. Dengan adanya semacam hotline pengaduan, pengawasan oleh masyarakat dapat berjalan dengan sendirinya. Tentu dengan catatan, pengaduan itu tidak dianggap sebagai angin lalu tanpa tindak lanjut. Dengan melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan berarti mengajak mereka untuk meningkatkan kepedulian terhadap pembangunan sektor transportasi. Perasaan ikut memiliki dan peduli ini akan sangat bermanfaat bagi kinerja pemerintah dan pengusaha angkutan. Pemerintah bisa melakukan pengawasan secara efektif terhadap implemetasi peraturan di lapangan karena mereka memiliki ujung tombak yang banyak yaitu masyarakat.
Berbagai tindak penyimpangan yang dilakukan oleh segelintir oknum dapat segera ditindak dengan adanya laporan yang masuk dari masyarakat. Dengan wilayah cakupan pengawasan yang demikian luas dari Sabang sampai Merauke tentu membutuhkan tenaga dalam jumlah besar. Dengan keterbatasan jumlah personil pemerintah yang ada maka peran aktif masyarakat adalah solusi yang tepat. Selama ini muncul kesan bahwa pengguna jasa transportasi kurang terlibat secara aktif dalam pembangunan sektor ini. Mereka cenderung hanya menuntut adanya pelayanan yang memuaskan tetapi enggan untuk memberikan solusi yang membangun. Keadaan ini tentunya menjadikan iklim pembangunan sektor transportasi berjalan tidak sehat dan timpang mengingat masyarakat juga merupakan stakeholders yang semestinya berperan aktif.
Pada akhirnya perlu diingat bahwa permasalahan ketertiban dan keselamatan dalam penyelenggaraan jasa transportasi tidak dapat dibebankan sepenuhnya pada pemerintah saja. Walaupun pemerintah telah membuat berbagai aturan dan berusaha menegakkannya namun jika masyarakat dan pengusaha angkutan tidak mematuhinya maka keinginan tersebut tidak akan tercapai. Selain pemerintah, pihak-pihak terkait seperti pemilik angkutan umum, pemilik mobil pribadi, pengguna angkutan umum, dan pengemudi angkutan umum harus bahu membahu membangun dunia transportasi kita. Semoga penyelenggaraan jasa transportasi di negara ini akan semakin baik setiap tahunnya.

By mubarok01 Posted in Uncategorized

HIDAYAH DI AKHIR HAYAT

Pagi itu Senin jam 7.30 pagi di bulan Agustus merupakan hari pertamaku mulai kursus komputer di sebuah lembaga pendidikan komputer di kota Yogyakarta. Setelah tidak berhasil lolos dari seleksi UMPTN ketika itu aku memutuskan untuk memilih mengikuti kursus komputer guna melanjutkan studiku. Pagi yang cerah di Kota Pelajar hari itu diwarnai wajah-wajah ceria dari teman-temanku kursus yang datang dari berbagai kota. Sambil tersenyum mereka saling berekenalan satu sama lain dan suasanapun mulai ramai. Aku sendiri lebih suka diam dan menyendiri di pojokan kelas. Bagiku ketika itu rasanya masih sulit untuk tersenyum setelah gagal lolos dari UMPTN.
Ditengah keasyikanku menyaksikan teman-teman baruku saling berkenalan, kulihat di pintu gerbang seorang pemuda berkulit sawo matang, rambut gondrong dan tubuh gempal memasuki halaman kampus. Sambil menaiki sepeda federalnya, pemuda berkaos hijau dan bercelana jins itu masuk ke halaman kampus. Setelah menaruh sepedanya di tempat parkir, ia bergegas berjalan kearah kerumunan teman-temanku, sementara keringat nampak masih bercucuran di wajahnya. Sejurus kemudian ia nampak bertanya kepada teman-temanku.
“Eh kelas ADM 2 dimana yach ?” tanyanya.
” Oh ini kelas ADM 2″ jawab beberapa orang temanku.
Tak lama kemudian dia mulai memperkenalkan diri kepada teman-teman barunya. Dari logat bicaranya nampak kalau dia bukan dari Jawa, tetapi dari daerah Sumatera. Bel tanda masuk berbunyi, aku dan teman-teman bergegas masuk untuk mengikuti pelajaran hari itu. Pemuda itu menempati tempat duduk tepat di depanku. Setelah menaruh tas punggungnya, ia mengulurkan tangan kepada teman yang duduk di sebelahnya seraya mnyevut namanya.
“Heri” katanya memperkenalkan diri kepada teman yang duduk di belahnya.
” Deni” kata teman yang duduk di sebelahnya menjawab.
Acara hari pertama itu diisi dengan perkenalan dari tentor dan juga dari peserta kursus. Setelah tentor memperkenalkan diri selanjutnya satu persatu teman-teman pun memperkenalkan dirinya. Tibalah kesempatan Heri untuk memperkenalkan dirinya. Dengan mantap ia melangkah ke depan kelas untuk memperkenalkan diri.
“Nama saya Heri, saya dari Palembang” katanya mulai memperkenalkan diri.
Selanjutnya cerita tentang asal sekolah, daerah asal, hobi sepakbolanya dan tidak lupa empek-empek Palembang meluncur dari bibirnya dengan lancar. Sepintas kutangkap kesan kalau ia seorang yang ceria dan mudah bergaul. Hari pertama perkenalan usai dan aku pun pulang dengan membawa kesan terhadap teman-teman baruku termasuk Heri.
Siang itu ba’da dhuhur adalah waktunya bagi kelasku ADM 2 untuk praktek komputer setelah beberapa hari menerima teori di kelas. Sambil menunggu jadwal masuk aku dan teman-teman duduk di kursi depan ruang lab komputer dan bercanda satu sama lain. Tak lama kemudian Heri datang dan langsung duduk di sebelahku. Dari dalam tasnya ia mengeluarkan sebungkus rokok, mengambil sebatang dan kemudian kres rokok itupun sudah mulai mengepulkan asap dari mulutnya. Heri pun mulai membuka pembicaraan denganku.
” Bagaimana kabar hari ini?” tanyannya padaku.
“Baik ” jawabku.
Percakapan kamipun mulai mengalir meskipun masih bersifat umum. Memang semenjak perkenalan di kelas beberapa waktu lalu kami belum sempat banyak berbagi cerita. Akupun baru tahu tentang dia sebatas apa yang disampaikanya di depan kelas. Kamipun berbagi cerita tentang daerah asal, masa-masa SMA dahulu dan tentu saja kesamaan hobi kami bermain sepak bola. Kesamaan hobi antara kami membuat kami cepat akrab.
“Di Yogya kamu tinggal dimana?” tanyaku.
“Aku tinggal di Janti bareng paman” katanya.
Hari-hari selanjutnya Heri semakin terbuka dan menceritakan banyak hal tentang kehidupan di daerah asalnya. Ia bercerita bahwa semasa SMA dahulu ia banyak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar berbagai aturan agama dan masyarakat. Kepercayaannya kepadaku membuatnya tidak sungkan lagi untuk membeberkan rahasia bagaimana ia bisa terjerumus ke dunia hitam. Dimasa SMAnya narkoba dan miras merupakan kawan akrab dalam kehidupan sehari-harinya. Meninggalkan kewajiban yang disyariatkan agama seperti shalat dan puasa merupakan hal biasa dalam kehidupannya. Ada getir kepahitan ketika ia membagi ceritanya kepadaku.
” Selama ini shalatku masih bolong-bolong, puasa ramadhan pun tidak pernah penuh” katanya.
” Sebenarnya aku ingin berubah, tetapi teman-teman dan lingkunganku membuatku sulit untuk melakukan itu. Aku selalu tak kuasa menghadapi bujuk rayu mereka” ujarnya menambahkan.
Menurutnya keputusan meninggalkan tanah kelahiran dan pergi ke Yogyakarta selain untuk menuntut ilmu juga sekaligus menjauh dari teman-temannya. ” Kalau aku tetap di Palembang akan sulit untuk menghindar dari mereka” tambahnya. Sayangnya di Yogyakarta pun ia sulit melepaskan diri dari kebiasaan buruknya dahulu. Tinggal jauh dari orang tua dan faktor pengaruh lingkungan tempatnya tinggal membuatnya sulit untuk lepas dari jerat-jerat iblis tersebut. Hari-hari berlalu, aku disibukkan dengan berbagai pelajaran kursusku demikian pula dia sehingga kami jarang berkumpul dengan mengobrol lagi. Paling-paling kalau ketemu hanya sekedar bertukar sapa. Aku tak tahu lagi bagaimana dengan kebiasaan buruknya itu karena ia jarang berbagi cerita lagi denganku.
Hari itu suasana kampus agak ramai aku dan teman-teman mengamati papan pengumuman yang memuat jadwal acara untuk bulan Ramadhan. Sebentar lagi memang bulan puasa sehingga pihak kampus dan teman-teman berencana untuk mengadakan berbagai kegiatan seperti acara buka puasa bersama, taklim dan juga shalat tarawih di kampus. Ketika sedang asyik mengamati papan pengumuman itu, tiba-tiba Heri datang menghampiri. Setelah berbasa-basi sebentar iapun menyampaikan sesuatu yang cukup mengejutkanku.
“Bagaimana kalau bulan puasa nanti aku tinggal di kostmu? katanya kepada temanku Acep yang berdiri di sebelahku. Selain aku, Acep merupakan salah satu teman yang cukup dekat dengannya.
“Kagak masalah” jawab Acep dengan logat betawi yang khas.
Kemudian Heri menjelaskan alasanya ingin tinggal di kost Acep selama bulan Ramadhan nanti.
” Bulan puasa nanti aku ingin puasa penuh” katanya.
” Kalau masih tinggal bareng paman aku tidak yakin dapat menjalankan puasa dengan penuh. Tahu sendiri lingkungan disana” tambahnya.
Selain alasan itu ia mengungkapkan kalau selama beberapa bulan ini ia belum mendapat kiriman uang dari orangtuanya. Artinya selama bulan puasa nanti ia tidak punya uang untuk makan. Temanku Acep menyanggupi untuk membantu selama ia belum dapat kiriman.
“Gak masalah, kamu tinggal aja di kostku. Aku yang tanggung” kata Acep.
Bulan puasapun tiba, kami menyambutnya dengan gembira dan penuh keinginan untuk bisa beramal shalih sebanyak mungkin di bulan mulia ini. Selama tinggal di kost Acep, Heri berubah menjadi lebih baik. Puasanya tidak pernah bolong seperti yang sering dilakukannya dulu. Shalatnyapun tidak pernah ketinggalan lagi. Selain itu Heri juga meminta aku dan Acep untuk mengajarinya membaca Al Qur’an, karena selama ini ia belum bisa membaca dengan baik. Pendek kata bulan puasa dilaluinya dengan berbagai amal shalih yang dulu sering ditinggalkannya. Bulan puasapun usai dan ‘idul fitri pun tiba. Aku dan Acep pulang kampung untuk bertemu dengan keluarga sedangkan Heri memilih untuk tetap tinggal di Yogya bersama kakeknya di Seyegan.
Setelah lebaran, kursuspun dimulai kembali. Banyak hal yang telah berubah pada diri Heri. Shalatnya tidak pernah bolong-bolong lagi, bahkan amalan sunah seperti puasa senin kamis dan shalat sunah sering dilakukannya. Kebiasaaan merokoknya juga sedikit demi sedikit sudah mulai berkurang. Pagi itu Heri datang ke kampus dengan wajah ceria. Ia segera menemui kami seperti biasa.
“Aku punya rencana bagus, akau ingin meminta pendapat kalian” katanya.
“Rencana apa ? tanyaku dan Acep hampir berbarengan.
“Aku ingin pergi ke pesantren setelah selesai kursus nanti” katanya.
Kamipun terkejut dengan apa yang diutarakannya. Tetapi aku segera paham bahwa jika Alloh telah memberikan hidayah maka tidak ada yang dapat menghalanginya. Benarlah apa yang difirmankan –NYA “… barang siapa yang diberi Alloh petunjuk maka tiada seorangpun yang dapat menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan Alloh maka tiada yang dapat memberinya petunjuk”
Dua hari setelah mengutarakan keinginannnya kepada kami, Heri tidak masuk kursus. Hari pertama tidak ada pemberitahuan mengapa ia tidak masuk. Hari kedua nampak surat ijin yang dikirim oleh kakeknya menyatakan kalau ia tidak masuk karena sakit. Pagi itu adalah hari ketiga ia tidak masuk. Seperti biasa pagi itu aku datang ke kampus untuk mengikuti pelajaran. Ketika melangkahkan kaki memasuki halaman kampus terlihat beberapa anak bergerombol sambil membicarakan sesuatu. Beberapa anak putri nampak meneteskan air mata. Perasaanku tidak karuan dan hatiku bertanya-tanya ada apa gerangan. Kulihat dari kejauhan wajah Acep nampak lesu. Setelah akau semakin dekat kearah papan pengumuman di depan kampus mataku tertuju pada secarik kertas pengumuman yang tertempel disana. Innalilahi Wa Inna ilaihi raji’un, Heri telah meninggal dunia. Aku tertegun, tetapi seghera kuingat firman Alloh yang berbunyi ” apabila ajal telah datang maka tidak ada yang dapat menyegerakan atau mengahirkan meskipun sesaat”
Maha besar Alloh yang memberikan hidayahnya kepada Heri sehingga di sisa akhir hidupnya ia masih diberi kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar.

By mubarok01 Posted in Uncategorized

CERITA DARI MASA LALU 1

Bersyukur atas setiap nikmat yang kita terima membuat hati lebih tentram dan tenang dalam mengarungi kehidupan. Teringat tahun 2001 lalu ketika awal kuliah..setelah lulus SMU muncul keinginan untuk melanjutkan kuliah di jenjang S 1. saya berasal dari keluarga sederhana anak pertama dari 5 bersaudara jadi untuk sekolah memang harus njlimet mikirnya, terutama soal biaya. Maka keinginan kuliah pun dengan satu syarat wajib, di perguruan tinggi negeri dan masuk jalur UMPTN (sekarang jdi SNMPTN). Intinya kuliah dengan biaya murah. Modal niat kuat dan kemauan Alhamdulilah diterima di PTN yang saya idamkan, namun setelah diterimapun YANG MUNCUL adalah perasaan ragu, mampukah saya kuliah disini mengingat biaya dan kemampuan orang tua. Setelah berfikir cukup lama akhirnya saya beranikan untuk memberitahu ortu kalo saya diterima di PTN. Mereka senang tapi sekaligus ragu mampukah membiayai anaknya untuk kuliah…Akhirnya dengan modal uang 700 ribu saya berangkat untuk melakukan daftar ulang, waktu itu biaya daftar ulang adalah 450 ribu untuk SPP dan 150 untuk jakeet, kegiatan mahasiswa dll,,,orang tua hanya mampu memberikan sejumlah itu dan sisanya saya harus mencari uang sendiri untuk hidup di kota tempat saya kuliah….

By mubarok01 Posted in Uncategorized

Bangun tidur

Secara harfiah tidur bisa diartikan dengan berhentinya aktifitas fisik manusia yang ditandai dengan terpejamnya mata,,,

namun persoalan tidur ternyata tidak hanya berhenti disitu karena sekarang kata “tidur” sudah mengamali tranformasi genetis yang membingungkan,,misalnya bangun tidur, tidak cukup hanya diartikan harfiah bener2 bangun dari tidur tapi memiliki polisemi makna yang banyak,,,coba simak arti kalimat berikut:

- perusahaan yang telah bangkrut selama 5 tahun tersebut akhirnya bangun dari tidurnya

- penulis terkenal bernama M akhirnya mengahiri tidur panjangnya dengan menerbitkan sebuah buku

- tidur saat rapat menjadi kebiasaan baru yang perlu ditidurkan

masih banyak lagi yang menunjukkan arti kata tidur,,,saatnya bangun tidur kembali, seperti blog ini yang sudah lama tertidur, heee

By mubarok01 Posted in Uncategorized

RENUNGAN KEMERDEKAAN DIANTARA RETAKAN KEBHINEKAAN

Setiap tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia selalu memperingati hari kemerdekaan yang diproklamirkan pada tahun 1945 silam. Zaman berubah, generasi berganti tetapi perayaan kemerdekaan baik di kota maupun di desa selalu meriah. Lomba olahraga di kampung-kampung sampai seremonial kenegaraan selalu digelar di hari bersejarah ini.

Anak-anak sekolah berpakaian rapi, memegang bendera dan berjalan keliling sambil berteriak “merdeka” seakan mengenang kembali para pendahulu bangsa ini ketika menyambut hari kemerdekaan. Tak ketinggalan di berbagai tempat bendera merah putih dikibarkan, umbul-umbul dipasang, gapura desa diperbaharui.dan berbagai spanduk ucapan selamat memenuhi sepanjang jalan. Lomba makan krupuk, panjat pinang, gerak jalan, panggung hiburan, karnaval sampai pentas wayang semalam suntuk digelar untuk menyambut peringatan hari kemerdekaan.

Tahun ini ada yang berbeda dalam peringatan kemerdekaan kita. Sebuah kado yang mengerikan diberikan tepat sebulan sebelum perayaan kemerdekaan. Aksi terorisme yang yang menghancurkan Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton kembali terjadi. Tanggal  17 Juli 2009 bangsa ini harus kembali menyaksikan jatuhnya korban tak bersalah akibat ulah segelintir orang. Mayat-mayat dan potongan tubuh korban ledakan berserakan dimana-mana. Dari tayangan televisi kita saksikan kengerian, kerusakan dan korban-korban tak bersalah kembali menjadi tumbal aksi teror yang biadab. Nyawa orang-orang yang tidak tahu menahu duduk perkara harus melayang dengan demikian murahnya.

Kejadian tersebut mengungkit luka lama ketika serentetan aksi teror mengguncang negeri ini. Sabtu 1 Oktober 2005 ledakan bom kembali mengguncang Bali. Sepanjang tahun 1999-2003 saja tercatat 193 kasus bom terjadi di berbagai daerah di tanah air. Diantaranya adalah teror bom yang terjadi di Hotel JW Marriot, Kedubes Australia maupun Bom Bali I pada tahun 2002.

Aksi teror memberikan peringatan kepada kita semua bahwa kemerdekaan masih harus diperjuangkan. Kemerdekaan dari rasa takut, kemiskinan, kebebasan, ketidakadilan dan aneka belenggu lain yang masih mengikat bangsa ini.

Kini 64 tahun sudah usia bangsa ini, suatu usia yang semestinya menunjukkan kematangan, kearifan, kemapanan dalam bertindak dan tentu saja kemampuan untuk merealisasikan hakekat kemerdekaan. Namun, jika kita cermati keadaan masyarakat kita sekarang ini harapan tersebut tentunya masih jauh dari kenyataan. Krisis berkepanjangan yang dialami bangsa ini tidak saja berakibat secara ekonomi, tetapi juga semakin menjauhkan dari sikap dewasa. Berbagai konflik horizontal yang dipicu persoalan politik, ekonomi, sosial, suku, agama dan ras (SARA) mencerminkan jauhnya bangsa ini dari sikap arif dan matang dalam bertindak. Lihatlah pemilihan kepala daerah yang berdarah-darah dan penuh amuk massa, aksi tawur antar warga, maupun kekerasan dalam berbagai bentuk. Belum lagi keinginan beberapa daerah untuk merdeka yang semakin menguat. Pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden juga berpotensi untuk memicu perpecahan bangsa. Meski berjalan cukup aman, tetapi gesekan antar pendukung partai ataupun presiden nampak nyata di permukaan.

Kesemuanya itu memunculkan kekhawatiran ancaman perpecahan nasional akibat berbagai kasus yang tak henti-hentinya terjadi selama ini. Munculah pesimisme bahwa “persatuan dan kesatuan” yang didengungkan selama ini tampaknya tidak sekokoh yang dibayangkan. Suatu bentuk tanpa isi, karena persatuan bersifat seremonial belaka. Begitu seremoni usai, maka muncullah gejala-gejala yang mengkhawatirkan itu.

Kondisi tersebut menggambarkan bahwa persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dalam ancaman serius. Indonesia yang selalu digembar-gemborkan sebagai bangsa yang bersatu ternyata begitu mudah dipecah-belah. Semangat nasionalisme yang menunjukkan loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa dan negara semakin kabur dan hanya berhenti pada tataran seremonial belaka. Semua itu menjadi renungan bersama bangsa ini sehingga kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai upacara bendera, kemeriahan atau bahkan sekedar rutinitas yang datang setiap tahun.

Belajar dari sejarah bangsa

Retakan-retakan kebhinekaan yang mulai menguat di tengah masyarakat kita semestinya mendapat perhatian serius dari semua pihak. Jika tidak kita perhatikan dengan serius maka keutuhan bangsa ini bisa jadi tinggal kenangan. Satu per satu wilayah Indonesia akan memilih untuk merdeka dan pada akhirnya Indonesia tinggal menjadi kenangan sejarah. Persoalannya bagaimanakah kita bisa mengatasi ancaman tersebut?

Jika kita mau menggali dan belajar dari sejarah perjalanan bangsa ini, maka jawaban pertanyaan tersebut bisa kita temukan. Generasi 1908 yang dipelopori Boedi Oetomo, generasi 1928 dengan Sumpah Pemuda, dan generasi 1945 yang berhasil mencetuskan proklamasi telah memberi pelajaran bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa ini dibentuk. Kuncinya terletak pada kemauan untuk menghargai dan menerima kebhinekaan, mengikis egoisme primordial dan membangun kesadaran kebangsaan.

Kebhinekaan Indonesia itu bukan sekedar mitos, tetapi realita yang ada di depan mata kita. Harus kita sadari bahwa pola pikir dan budaya orang Jawa itu berbeda dengan orang Minang, Papua, Dayak, Sunda dan lainnya. Elite pemimpin yang berasal dari kota-kota besar dan metropolitan bisa jadi memandang Indonesia secara global akan tetapi elite pemimpin nasional dari budaya lokal tertentu memandang Indonesia berdasarkan jiwa, perasaan dan kebiasaan lokalnya. Ini saja menunjukkan kalau cara pandang kita tentang Indonesia berbeda. Jadi tanpa kemauan untuk menerima dan menghargai kebhinekaan maka sulit untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Apa yang dilakukan oleh pendahulu bangsa ini dengan membangun kesadaran kebangsaan atau nasionalisme merupakan upaya untuk menjaga loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa. Permasalahannya, mengapa nasionalisme kita sekarang ini nampaknya tidak mampu menjaga keutuhan bangsa?. Hal tersebut tidak terlepas dari sifat nasionalisme kita yang tidak operasional atau hanya berhenti pada tataran konsep dan slogan politik.

Nasionalisme bisa berfungsi sebagai pemersatu beragam suku, tetapi perlu secara operasional sehingga mampu memenuhi kebutuhan objektif setiap warga dalam suatu negara-bangsa. Tradisi dari suatu bangsa yang gagal memenuhi fungsi pemenuhan kebutuhan hidup objektif akan kehilangan peran sebagai peneguh nasionalisme. Saat ini diperlukan tafsir baru nasionalisme sebagai kesadaran kolektif di tengah pola kehidupan baru yang mengglobal dan terbuka. Batas-batas fisik negara-bangsa yang terus mencair menyebabkan kesatuan negara kepulauan seperti Indonesia amat rentan terhadap serapan budaya global yang tidak seluruhnya sesuai tradisi negeri ini. Disamping itu realisasi otonomi daerah yang kurang tepat akan memperlemah nilai dan kesadaran kolektif kebangsaan di bawah payung nasionalisme

Menurut Profesor Abdul Munir Mulkhan, kekukuhan nasionalisme di dalam diri bangsa ditentukan posisi dan seberapa ia berakar dalam “dunia batin” warga bangsa tersebut. Nasionalisme yang sekedar konsensus politik nasional, akan mudah pudar bersama perubahan sosial yang semakin cepat di era global ini. Wawasan nasionalisme akan tetap segar jika ia juga merupakan daya spritual dan kesadaran hidup di dalam diri orang atau warga bangsa. Karena itulah nasionalisme seharusnya selalu disegarkan kembali dan didialogkan bersama seluruh warga suatu bangsa tersebut.

Nasionalisme yang berhenti sebagai doktrin ideologis kenegaraan kurang berakar dalam kesadaran hidup warga. Kesadaran nasionalisme (NKRI) tumbuh kukuh dalam diri rakyat kebanyakan yang rela berkorban bagi kepentingan nusa bangsanya, ketika mereka merasa menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kebangsaan itu. Kesadaran primordial rakyat nampak lebih kental dibanding elite yang lebih rasional. Namun ketika rakyat itu melihat praktek kekuasaan yang egois bagi kepentingan elite, muncul kritik dan pemberontakan budaya.

Inilah krisis paling serius, lebih serius daripada berbagai krisis ekonomi-politik yang dihadapi bangsa ini. Kesadaran spritual di atas penting dikembangkan sebagai basis “nasionalisme baru” berbeda dengan konsep kewilayahan di berbagai belahan dunia dan bangsa lain. Soalnya ialah bagaimana kesadaran itu berfungsi di tengah mobilitas sosial dan kesadaran rasional dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan. Kesadaran kenusantaraan yang primordial tersebut nampak semakin pudar dalam lapis sosial lebih tinggi dan masyarakat yang semakin meng-kota.

Lebih dari satu dekade yang lalu, Ben Anderson melontarkan gagasannya tentang masyarakat khayalan (imagined communities). Konsep ini menarik karena Anderson, mengklaim bahwa nasionalisme berakar dari sistem budaya dalam suatu kelompok masyarakat yang saling tidak mengenal satu sama lain. Kebersamaan mereka dalam gagasan mengenai suatu bangsa dikonstruksi melalui khayalan yang menjadi materi dasar nasionalisme.

Dibayangkan karena setiap anggota dari suatu bangsa, bahkan bangsa yang terkecil sekalipun, tidak mengenal seluruh anggota dari bangsa tersebut. Nasionalisme hidup dari bayangan tentang komunitas yang senantiasa hadir di pikiran setiap anggota bangsa yang menjadi referensi identitas sosial. Pandangan yang dianut Anderson menarik karena meletakkan nasionalisme sebagai sebuah hasil imajinasi kolektif dalam membangun batas antara kita dan mereka, sebuah batas yang dikonstruksi secara budaya melalui kapitalisme percetakan, bukan semata-mata fabrikasi ideologis dari kelompok dominan. Dalam konsep Anderson, nasionalisme Indonesia terbentuk dari adanya suatu khayalan akan suatu bangsa yang mandiri dan bebas dari kekuasaan kolonial, suatu bangsa yang diikat oleh suatu kesatuan media komunikasi, yakni bahasa Indonesia.

Bhineka Tunggal Ika bukan slogan politik. Nasionalisme tidak bergantung pada mitos saja, tetapi juga harus melihat realita kebhinekaan Indonesia. Dan inilah yang selama ini diabaikan. Momentum kemerdekaan semestinya menjadi saat tepat untuk menyegarkan kembali gagasan nasionalisme tersebut. Harapannya bisa mengatasi berbagai retakan-retakan kebhinekaan yang mulai menjurus pada tindakan anarkhis yang membahayakan keutuhan bangsa. Usia bangsa ini sudah semakin bertambah, semestinya kehidupan lebih baik bisa diperoleh. Renungan kemerdekaan menjadi penting untuk memandang dengan jernih persoalan bangsa. Mewaspadai retakan-retakan kebhinekaan yang bisa mengancam keutuhan bangsa.

By mubarok01 Posted in 1

paradigma

PARADIGMATIC CONTROVERSIES, CONTRADICTIONS, AND EMERGING CONFLUENCES (Egon G.Guba and Yvonna S. Lincoln) OLEH: Mubarok

PROGRAM PASCASARJANA ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG 2009

PARADIGMATIC CONTROVERSIES, CONTRADICTIONS, AND EMERGING CONFLUENCES Pada buku Handbook of Qualitative Research edisi pertama, Guba dan Lincoln memfokuskan pada pertentangan diantara beberapa riset paradigma berkaitan dengan legitimasi dan intelektual dan hegemoni paradigma (Guba dan Lincoln,1994). Setelah lebih dari 10 tahun penerbitan buku tersebut terjadi banyak perubahan penting dalam cetak biru proses inkuiri ilmu sosial. Berkaitan dengan legitimasi, Guba dan Lincoln mengamati bahwa pembaca terbiasa dengan literature pada metode dan paradigma yang merefleksikan ketertarikan yang tinggi dalam hal ontology dan epistimologi yang berbeda dengan beberapa patokan ilmu sosial konvensional. Kedua, beberapa ahli terlatih yang sudah mapan dalam penelitian kuantitatif ilmu sosial ingin belajar lebih banyak tentang pendekatan kualitatif. Ketiga, terjadi lonjakan jumlah teks kualitatif, hasil penelitian, pelatihan, dan materi pelatihan. Dalam persoalan hegemoni atau supremasi, diantara paradigma posmoderen, semakin jelas bahwa ramalan Geertz (1988, 1993) tentang kekaburan genre semakin cepat terjadi. Inkuiri metodologi tidak dapat disajikan sebagai satu bentuk aturan atau abstraksi yang dapat diaplikasikan secara universal. Metodologi adalah jalinan tak terpisah dengan kemunculan dari sebagian disiplin ilmu (seperti sosiologi dan psikologi) dan beberapa perspektif (seperti Marxisme, feminisme dan homoseksual). MAJOR ISSUES CONFRONTING ALL PARADIGMS Di buku edisi pertamanya Guba dan Lincoln menyajikan tabel yang merangkum aksioma asli dari beberapa paradigma yaitu positivism, postpositivisme, teori kritis dan kontruksionisme. Pada edisi terbaru ini mereka mencoba untuk mereproduksi kembali paradigm-paradigma tersebut dengan menambahkan satu paradigma baru yaitu partisipatori. Guba dan Lincoln juga menghapus beberapa aspek yang semula ada di edisi pertama. Aspek-aspek tersebut adalah inquiry aim, accommodation dan hegemony. Selain itu aspek voices juga diganti dengan istilah inquirer posture. BASIC BELIEFS (METAPHYSICS) OF ALTERNATIVE INQUIRY PARADIGMS Positivisme Secara ontologis paradigma positivis meyakini adanya realitas yang naïf (benar-benar nyata) tetapi dapat ditangani . Realitas tersebut diatur oleh kaidah-kaidah tertentu yang berlaku secara universal. Secara epistimologi paradigma positivis memandang sifat hubungan antara peneliti dan ilmu adalah dualis/obyektif. Adanya realitas obyektif yang berada di luar peneliti membuat mereka harus menjaga jarak dengan obyek penelitian. Prinsip-prinsip imparsialitas harus dikedepankan ketika melakukan penelitian sehingga tidak dibenarkan mencampuradukkan penelitian dengan subjektifitas pendapat dari peneliti. Metodologi penelitian yang digunakan bersifat eksperimen/manipulatif, verifikasi hipotesis dengan metoda utama yang digunakan adalah kuantitatif. Sifat pengetahuan yang dihasilkan dari penelitian ini adalah hipotesis yang sudah diverifikasi dan ditetapkan sebagai fakta atau hukum. Sebuah penelitian dengan paradigma positivis dianggap berkualitas jika memenuhi standar obejektifitas, reliabilitas, dan validitas (internal dan eksternal). Seorang peneliti harus mengenyampingkan nilai dan moralitas individu dalam memandang obyek penelitian. Seorang peneliti yang baik adalah yang mampu menemukan realitas dengan obyektif. Postpositivisme Paradigma Postpositivis melihat realitas “nyata” tetapi tidak sempurna dan kemungkinan dapat ditangani. Realitas tersebut ada tetapi tidak dapat sepenuhnya diperoleh. Realitas dikontrol oleh hokum alam yang hanya dapat dipahami sebagian saja. Pandangan ontologis tersebut mengoreksi pendapat positivis yang melihat adanya realitas yang benar-benar utuh dan ada. Secara epistimologis paradigma ini melihat perlunya modifikasi dualis/obyektif. Obyektifitas hanya dapat diperkirakan dan bergantung pada kritik. Peneliti tetap dituntut menjaga obyektifitas sehingga hubungan dengan obyek penelitian bersifat interaktif yang netral. Metodologi penelitian yang digunakan bersifat modifikasi ekperimen/manipulatif, multiplisme kritis, falsifikasi hipotesis, dan bisa melibatkan metoda kualitatif. Hal ini sedikit berbeda dengan pendekatan positivis yang menekankan metoda utama penelitian harus bersifat kuantitatif. Sifat pengetahuan yang dihasilkan dari penelitian ini adalah hipotesis non falsifikasi yang kemungkinan jadi fakta atau hukum. Sebuah penelitian dengan paradigma postpositivis dianggap berkualitas jika memenuhi standar obejektifitas, reliabilitas, dan validitas (internal dan eksternal). Hal ini masih sama dengan pendekatan positivis. Akumulasi pengetahuan yang dihasilkan dari penelitian ini juga sama yaitu berupa upaya membangun blok-blok untuk ditambahkan pada struktur pengetahuan, generalisasi,dan hubungan sebab akibat. Kritis Paradigma kritis meyakini bahwa realitas sosial bukanlah sesuatu yang sudah ada dan tinggal mengambil begitu saja. Mereka meyakini adanya Historical realism yakni realitas yang teramati (virtual reality) sesungguhnya merupakan realitas “semu” yang telah terbentuk oleh nilai-nilai sosial, politik, budaya, ekonomi, etnik dan gender. Jadi realitas yang ditemui sebenarnya bukanlah sesuatu yang nyata dan benar-benar ada melainkan suatu yang semu dan dibentuk dan dipengaruhi oleh tarik-menarik berbagai kekuatan sosial yang ada. Oleh karena itu secara epistimologi hubungan antara peneliti dan obyek penelitian bersifat transaksional/subyektif. Hubungan tersebut dijembatani oleh nilai-nilai tertentu. Pemahaman tentang realitas merupakan value mediated findings. Metodologi penelitian yang digunakan bersifat partisipatif dengan mengutamakan dialogic/dialectical. Mengutamakan analisis komprehensif, kontekstual dan multilevel analysis yang bisa dilakukan melalui penempatan diri sebagai partisipan dalam proses transaksi sosial. Sebuah penelitian dalam paradigma kritis dianggap berkualitas jika memenuhi standar historical situatedness yakni sejauhmana penelitian memperhatikan konteks historis, sosial, budaya, ekonomi dan politik. Semakin dalam tinjauan kritis yang digunakan untuk menjelaskan obyek penelitian maka sebuah penelitian dianggap semakin bermutu. Nilai-nilai dan moralitas yang melekat pada individu peneliti sangat dianjurkan untuk melihat realitas yang ada. Hal ini tentu berbeda dengan pandangan positivis yang beranggapan bahwa nilai-nilai dan moralitas individu harus berada jauh dari obyek penelitian agar tidak melanggar prinsip obyekifitas. Seorang peneliti dalam pandangan kritis adalah seorang intelektual transformatif yang mampu menjadi penganjur atau aktivis perubahan. Konstruktivisme Secara ontologis paradigma ini memandang realitas sebagai hasil konstruksi sosial. Kebenaran suatu realitas bersifat relatif, berlaku sesuai konteks spesifik (khusus) dan lokal yang dinilali relevan oleh pelaku sosial. Sifat hubungan antara peneliti dan obyek penelitian bersifat transactional/ subjectivist. Pemahaman tentang suatu realitas atau temuan suatu penelitian merupakan produk interaksi antara peneliti dengan yang diteliti. Secara sadar dengan bekal nilai dan moralitas yang diyakini, seorang peneliti akan mendefinisikan realitas yang ia temui ketika melakukan penelitian. Metodologi penelitian yang diagunakan diantaranya adalah Hermeneutical/ dialectical. Menekankan empati dan interaksi dialektik antara peneliti dan responden untuk merekonstruksi realitas yang diteliti melalui metode kualitatif seperti participant observation. Kriteria kualitas penelitian adalah authenticity dan reflectifity. Sejauhmana temuan merupakan refleksi otentik dari realitas yang dihayati oleh para pelaku sosial. Oleh karena itu seorang peneliti perlu dibekali dengan pelatihan metoda kualitatif dan juga kuantitatif, sejarah dan upaya pemberdayaan masyarakat. Partisipatori Participative reality : realitas subyektif dan obyektif diciptakan bersama2 oleh pikiran & kosmos yg ada. Subjektivitas kritis dalam transaksi partisipatori dengan kosmos; epistemologi pengetahuan praktis, pengalaman dan proposisi, yg diperluas. Partisipasi politik dlm penelitian tindakan kolaboratif; mengutamakan praktik; menggunakan bahasa didasarkan pada konteks pengalaman yg dihayati bersama. AKSIOLOGI Paradigma positivis melihat nilai, etika dan pilihan moral harus berada di luar proses penelitian. Peneliti berperan sebagai disinterested scientist (orang yang bebas dari kepentingan dengan obyek penelitian) sehingga bisa memisahkan antara dirinya dengan obyek penelitian. Pandangan ini tidak jauh berbeda dengan kalangan Postpositivis kecuali pada peran peneliti yang ditempatkan sebagai mediator antara sikap ilmiah dengan obyek penelitian. Tujuan penelitian dari kedua paradigma ini adalah ekplanasi, prediksi dan kontrol. Paradigma Kritis dan Konstruktivis melihat bahwa nilai, etika dan pilihan moral merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu penelitian. Dalam Paradigma Kritis peneliti menempatkan diri sebagai intelektual yang bertugas melakukan transformasi, advokasi dan menjadi aktivis perubahan. Dalam pandangan konstruktivis peneliti dipandang sebagai fasilitator yang menjembatani keragaman subjektifitas pelaku sosial. Tujuan penelitian Dalam Paradigma Kritis adalah untuk melakukan kritik sosial, transformasi,emansipasi dan sosial empowerment. Sedangkan dalam pandangan konstruktivis tujuan penelitian adalah untuk melakukan rekonstruksi realitas sosial secara dialektik antara peneliti dengan obyek penelitian. Dalam paradigma parsipatori nilai, etika dan pilihan moral berkembang dengan keseimbangan otonomi, kerjasama dan hirarki dalam sejarah. ACCOMODATION AND COMMENSURABILITY Positivis dan postpositivis berpandangan sama bahwa paradigma dapat diperbandingkan atau disepadankan untuk semua bentuk positivistik. Pandangan kritis, konstruktivis dan parsipatori melihat bahwa paradigma ini tidak dapat diperbandingkan dengan bentuk-bentuk positivistik. Beberapa paradigma dapat diperbandingkan dengan pendekatan kritis, konstruktivis dan parsipatori khususnya ketika mereka bergabung dalam pendekatan liberasionis di luar Barat. THE CALL TO ACTION Ketika penelitian terjadi maka peneliti tidak dibenarkan untuk mengambil tindakan terhadap obyek penelitian. Demikian pendapat positivis dan postpositivis yang melihat bahwa peneliti tidak bertanggungjawab terhadap obyek penelitian. Tindakan dipandang sebagai bentuk advokasi atau subjektifitas yang menjadi ancaman bagi validitas dan objektifitas penelitian. Dalam pandangan kritis justru tindakan ditemukan secara khusus dalam pemberdayaan, emansipasi yang diantisipasi dan diharapkan. Tujuan akhirnya adalah terciptanya transformasi sosial yang mengarah pada kesamaan dan keadilan di masyarakat. Tidak jauh berbeda dengan pandangan kritis, paradigma konstruktivis dan partisipatori juga melihat bahwa penelitian sering dianggap tidak lengkap tanpa tindakan sebagai bagian dari partisipasi. Formulasi konstruktivis memberi mandat pada pelatihan dalam tindakan politik jika patisipan-partisipan tidak paham sistem politik. KONTROL Dalam sebuah penelitian permasalahan kontrol juga menjadi kontoversi yang menarik untuk diperdebatkan. Pertanyaan seperti siapa yang memiliki inisiatif penelitian? Siapa yang menentukan pertanyaan apa yang penting untuk diajukan? Siapa yang menentukan penemuan apa yang akan diperoleh? Bagaimana data akan diperoleh? merupakan pertanyaan yang menarik untuk dijawab. Dalam pandangan positivis dan postpositivis kontrol sebuah penelitian semata-mata berada dalam diri peneliti. Dialah yang menentukan bagaimana penelitian akan dilakukan. Pandangan kritis melihat bahwa kontrol sering berada dalam diri intelektual transformatif dan konstruksi-konstruksi baru yang muaranya kembali kepada komunitas. Paradigma konstruktifis melihat bahwa kontrol dibagi bersama antara peneliti dan partisipan penelitian. Hal yang hampir sama dalam pandangan partisipatoris yang melihat bahwa kontrol dibagi pada beragam derajat. FOUNDATION OF TRUTH AND KNOWLEDGE IN PARADIGMS Kebenaran dalam pandangan positivis dan postpositivis adalah di luar diri peneliti. Ada realitas nyata yang dapat didekati dengan metoda penelitian yang menjaga keterlibatan peneliti atas kebenaran tersebut. Peneliti bertugas menemukan kebenaran tersebut dalam penelitianya. Paradigma kritis melihat adanya fondasi kebenaran dalam kritik sosial. Fondasi kebenaran ada di luar sana dan terletak pada sejarah tertentu, ekonomi, rasial, ketidakadilan, marjinalisasi dan infrastruktur sosial. Seorang peneliti tidak terpisahkan dari realitas obyektif dan mungkin dia tidak menyadari adanya kebenaran. Paradigma konstruktifis melihat bahwa fondasi kebenaran terletak pada hubungan anatara partisipan-partisipan komunitas. Kebenaran dibangun dalam kesepakatan komunitas sebagai hasil negosiasi dan tidak bersifat universal. Paradigma parsipatoris melihat kebenaran sebagai suatu yang nonfondasional. VALIDITY: AN EXTENDED AGENDA Validitas tidak bisa disamakan dengan obyektifitas. Ada beberapa teori, filosofi dan rationalitas pragmatik untuk menguji konsep obyektifitas. Disisi lain validitas tidak bisa dihilangkan atau ditolak karena merupakan poin pertanyaan yang harus dijawab dalam penelitian. Salah satu isu yang menarik untuk dibicarakan terkait validitas adalah pertentangan antara metoda dan interpretasi penelitian. Dalam pandangan positivis dan postpositivis kriteria validitas suatu peneltian dapat diukur dari konstruksi validitas; rigor, dan adanya validitas internal & eksternal. Kaum kritis beranggapan bahwa validitas suatu penelitian dilihat dari adanya stimulus tindakan, transformasi sosial, kesamaan, dan keadilan sosial. Kalangan konstruksionis melihat konstruksi validitas diperluas dari sisi validitas kristalisasi, kriteria otensitas, validitas rhizomatic, catalitic, voluptuous dimana kriteria berpusat pada etika & relasi. Validitas berpusat pada determinasi komunitas. Sedangkan bagi partisipatori pertimbangan validitas diperluas sama dengan penelitian sering dianggap tidak lengkap tanpa tindakan sebagai bagian dari partisipasi. Formulasi konstruktivis memberi mandat pada pelatihan dalam tindakan politik jika patisipan-partisipan tidak paham sistem politik. VOICE, REFLEXIFITY, AND POSTMODERN TEXTUAL REPRESENTATION Ada tiga isu menarik tetapi menyakitkan untuk didiskusikan yakni terkait dengan suara, status refleksifitas dan problem representasi tekstual postmoderen. Secara prinsip paradigma positivis dan postpositivis melihat suara peneliti, dan refleksifitas menjadi masalah bagi obyektifitas penelitian. Sementara representasi tekstual tidak menjadi masalah dan dalam beberapa hal dapat dirumuskan. Kalangan kritis melihat suara sebagai campuran antara peneliti dan partisipan. Kalangan konstruktivis berpendapat bahwa suara merupakan campuran antara peneliti dengan partisipan dimana terkadang suara partisipan lebih dominan. Refleksifitas bersifat serius dan menimbulkan masalah. Representasi tekstual menjadi sebuah isu yang diperluas. Paradigma parsipatori melihat suara sebagai sebuah campuran dimana representasi tekstual jarang didiskusikan tetapi bermasalah. Refleksifitas berdasar pada subyektifitas kritis dan kesadaran diri. ,

By mubarok01 Posted in 1

lomba pemuda

Membangkitkan Kembali Kepemimpinan Pemuda di Indonesia

Lemparkanlah sebuah batu ke tengah danau yang airnya tenang. Selanjutnya lihatlah gelombang air yang muncul dari kecil kemudian semakin besar dan melebar mencapai semua sisi danau. Fenomena tersebut memberi pelajaran berharga bagi kita bahwa sebuah hal kecil ternyata bisa membawa dampak besar dan menyentuh semua sisi. Demikian halnya sebuah ide, penemuan, semangat atau bahkan sekedar imajinasi yang seringkali dianggap kecil ternyata bisa memberi dampak besar bagi kehidupan manusia.
Ketika para pendahulu kita mencetuskan ”Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928 maka lahirlah sebuah semangat baru yang melanda bangsa Indonesia. Melalui semboyan “satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa” mereka berhasil mengajak bangsa kita bersatu guna mewujudkan kemerdekaan. Sebelum peristiwa tersebut beberapa mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Boedi Oetomo telah mulai menyemai benih persatuan bangsa melalui jalur organisasi. Mereka sadar bahwa persatuan menjadi syarat mutlak untuk mencapai kemerdekaan karena perjuangan bangsa yang tidak berdiri di atas persatuan akan mudah dipatahkan.
Dalam sejarah Indonesia, pemuda selalu memiliki peranan luar biasa sebagai “avant garde” (ujung tombak) perubahan. Berbagai perubahan di bidang sosial politik selalu menempatkan pemuda di garda depan. Semangat yang mereka tularkan tak hanya menyentuh lapisan cerdik cendekia tetapi juga merambah semua lapisan masyarakat. Tiap perubahan zaman selalu dimulai dengan barisan pemuda yang visioner, berani, pantang menyerah, dan tak hirau dengan gemerlap imbal jasa maupun popularitas. Benedict Anderson, seorang Indonesianis mengungkapkan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya.
Pernyataan Ben Anderson ini tak salah apabila dikaitkan dengan sejarah panjang bangsa, dimana pemuda menjadi aktor utama dari setiap peristiwa penting yang terjadi di Indonesia. Herbert Feith, Seorang Indonesianis lainnya menyatakan bahwa pemikiran politik modern pemuda di Indonesia menjadi awal bangkitnya nasionalisme modern. Hal itu dimulai antara tahun 1900-an dan 1910-an, dengan munculnya sekelompok kecil mahasiswa dan cendikiawan muda yang memandang dunia modern sebagai tantangan terhadap masyarakat dan menganggap diri mereka sebagai pemimpin potensial di masa yang akan datang. Sejarah menulis Kebangkitan Nasional 1908, Soempah Pemoeda 1928, Kemerdekaan RI 1945, Angkatan 1966, Peristiwa Malari 1974, dan Gerakan Reformasi 1998, menjadi deretan noktah sejarah pemuda yang gemilang bagi tegaknya peradaban.
Senada dengan pernyataan keduanya, Bung Karno juga menempatkan pemuda sebagai bagian penting dari tonggak dan aktor pendorong perubahan. Bung Karno mengungkapkan kata-kata yang berbunyi “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia,” guna menggambarkan kemampuan pemuda dalam mewujudkan perubahan. Dalam pikirannya, pemuda digambarkan sebagai sosok unggul, pilihan, bergairah, bergelegak dan bergelora secara fisik, psikis, intelektual, dan sikap. Pemuda digambarkan sebagai sosok superior, progresif, revolusioner dengan api berkobar-kobar, dan bara spirit yang menyala-nyala.
Saatnya Bangkit Kembali
Meski berbagai fakta telah membuktikan peran luar biasa pemuda dalam membawa perubahan dalam masyarakat, namun sampai sekarang tidak banyak pemuda yang mendapat kesempatan menjadi pemegang kendali kepemimpinan suatu negara. Di berbagai belahan dunia kepemimpinan suatu negara masih didominasi oleh generasi tua yang dianggap lebih mampu. Keberadaan pemuda seolah hanya dipergunakan sebagai ujung tombak untuk menghancurkan tembok status quo namun segera disingkirkan ketika tujuan tersebut tercapai.
Pada tahun 1998 lalu ketika para pemuda mendobrak kemapanan orde baru dan menggulirkan orde reformasi ternyata merekapun tidak memperoleh peran signifikan. Alih-alih menjadi pengganti generasi orde baru, barisan pemuda yang menelorkan perubahan tersebut justru hanya menjadi kendaraan yang mengantarkan generasi lain memegang kepemimpinan baru di Indonesia. Fakta ini menunjukkan bahwa peran pemuda yang sangat vital dalam berbagai percaturan perubahan ternyata masih dianggap sebatas pendobrak dan belum layak sebagai pemegang kendali setelah perubahan terjadi. Setelah menelorkan orde reformasi dengan berbagai pengorbanan, pemuda kembali menjadi penonton dan orang lain yang justru menikmati hasil dari kerja keras tersebut.
Keadaan itu semestinya mengundang pemikiran kita bersama mengingat laju reformasi yang didengungkan sejak beberapa waktu lalu ternyata belum banyak membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat. Kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, kolusi, nepotisme dan berbagai penyimpangan lainnya masih banyak terjadi. Perjalanan reformasi bangsa kita yang dicetuskan pada tahun 1998 lalu masih terengah-engah dan membutuhkan sosok-sosok penuh kepedulian untuk mengembalikan kondisi bangsa ini yang sudah terlanjur bobrok. Harapan tersebut sebenarnya dibebankan dipundak kalangan pemuda yang dianggap masih bisa bersikap netral dan belum terkontaminasi kepentingan politik praktis. Akan tetapi melihat kenyataan gerakan pemuda saat ini yang ternyata juga mulai dijangkiti bias orientasi tentunya harapan itu sulit terwujud. Gerakan pemuda yang diharapkan menjadi gerakan moral yang sempat membawa harapan guna pencerahan bangsa, ternyata tidak seindah yang diharapkan dan digembar-gemborkan.
Pada tahun 1998 lalu kita sempat menyaksikan bersatunya gerakan pemuda yang dipelopori para mahasiswa ketika menurunkan pemerintahan orde baru dan menggulirkan roda reformasi. Dengan persatuan dan kekompakan yang dimiliki mereka berhasil membawa perubahan yang berarti sebagai pintu gerbang untuk perbaikan kondisi bangsa ini. Namun sedikit demi sedikit mereka mulai tersisih dan tak lagi memegang kendali perubahan. Muka-muka lama yang berganti baju yang justru berhasil menikmati kerja keras para pemuda ini.
. Keberhasilan menggulingkan pemerintahan orde baru dan dilanjutkan dengan menggulirkan roda reformasi dianggap sebagai puncak pencapaian sehingga kemudian “meninabobokkan” mereka untuk tetap menjaga konsistensi gerakan. Mereka beranggapan bahwa dengan keberhasilan meruntuhkan pemerintahan orde baru maka tujuan telah tercapai. Pada kenyataanya apa yang mereka anggap sebagai tujuan akhir tersebut sesungguhnya baru merupakan awal dari perjalanan reformasi.
Sejarah gemilang para pemuda dalam percaturan perubahan di Indonesia semestinya menjadi pemicu semangat bagi generasi penerus saat ini. Kelebihan dan kekurangan yang ada di setiap generasi merupakan sarana untuk berkaca dan menimba pengalaman. Apa yang telah dilakukan oleh generasi muda sebelumnya tentu memiliki sisi positif yang harus kita ambil dan sisi negatif yang harus dibuang. Angkatan 1908, 1928, 1945 sampai dengan angkatan 1998 memiliki karakteristik berbeda sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Dengan potensi luar biasa yang dimiliki saatnya kepemimpinan pemuda di Indonesia bangkit kembali dan mengambil peran nyata guna kepentingan bangsa dan negara.

Tantangan dan Hambatan
Kondisi bangsa yang masih carut marut merupakan tantangan yang harus segera diatasi. Pemuda sebagai agen perubahan harus segera mengambil peran nyata guna mewujudkan perubahan. Kalau sebelum kemerdekaan 1945 gerakan pemuda identik dengan perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajahan, maka dalam konteks era reformasi yang diharapkan adalah kepemimpinan pemuda yangmampu mengawal laju reformasidemi kepentingan bangsa dan negara. Untuk bisa berperan maksimal pemuda harus siap dengan berbagai tantangan dan hambatan yang berasal dari dalam maupun dari luar pemuda sendiri.
Guna mempersiapkan kemampuan pemuda dalam menghadapi tantangan global sedianya harus datang dari kalangan pemuda itu sendiri. Pembentukan pemuda yang hatinya berkobar sebagaimana diinginkan oleh Bung Karno, harus berasal dari inisiatif dan kesadaran kalangan pemuda dan bukan berharap dari belas kasihan pihak lain. Dengan persiapan dan inisiatif tersebut diharapkan munculnya kepemimpinan pemuda yang menekankan pada karakter, sikap, visi, dan orientasi pada nilai-nilai kebangsaan dan kerakyatan.
Seorang pemimpin yang berkualitas dan tangguh dihasilkan dari proses pembelajaran yang panjang dan matang dengan lingkungan. Tidak ada seorang pemimpin yang kemudian lahir tanpa proses belajar. Mereka yang hadir sebagai pemimpin tanpa proses pembelajaran akan menghasilkan sosok pemimpin instan yang hakekatnya tidak memiliki kemampuan apapun. Kenyataan ini yang sekarang nampak pada kepemimpinan pemuda di Indonesia.
Sebagian besar generasi muda segera berambisi untuk naik menjadi pemimpin tanpa persiapan yang memadai. Akibatnya bisa dilihat ketika mereka gugup, gagap dan akhirnya gagal dalam memgemban tugas membawa perubahan. Peristiwa bergulirnya reformasi pada tahun 1998 lalu semestiya menjadi pelajaran berharga bagi pemuda di Indonesia. Karena tidak siapnya generasi muda dengan cetak biru reformasi maka setelah menggulingkan orde baru mereka tidak mampu untuk mengawal laju reformasi dengan benar.
Kegagalan tersebut semestinya menjadi pelajaran berharga bagi pemuda agar mereka menyiapkan sedini mungkin agar siap ketika mengambil peran dalam perubahan. Kemampun leadership harus senantiasa ditumbuhkan melalui berbagai aktifitas organisasi dan kemasyarakatan yang mendewasakan kerangka berfikir mereka. Dalam masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia maka pemuda harus bisa menempatkan diri dalam pusaran kehidupan masyarakat multikultural. Pengembangan multikulturalitas kepemimpinan pemuda diharapkan dapat menghindarkan ancaman perpecahan bangsa.
Pemuda diharapkan menjadi ‘lem sosial’ yang mampu menyatukan berbagai perbedaan dan mengolahnya menjadi keunggulan bangsa yang produktif. Karena itulah persemaian kepemimpinan pemuda yang berbasis multikultural sudah semestinya makin diperkuat untuk mengatasi problem-probolem yang muncul dari heterogenitas tersebut karena pluralitas dan keanekaragaman adalah aset masyarakat Indonesia yang paling besar. Dari laborotorium masyarakat yang multikultural pemuda bisa belajar kepemimpinan sejati. Kepemimpinan sejati dimulai dari dalam hati dan kemudian bergerak ke luar untuk melayani mereka yang dipimpinnya. Disinilah pentingnya karakter dan integritas seorang pemimpin untuk menjadi pemimpin sejati dan diterima oleh rakyat yang dipimpinnya. Seorang pemimpin sejati tidak cukup hanya memiliki hati atau karakter semata, tetapi juga harus memiliki serangkaian metoda kepemimpinan agar dapat menjadi pemimpin yang efektif. Seorang pemimpin harus mampu mengimplementasikan potensi yang dimiliki guna mencapai tujuan yang dikehendaki. Proses belajar kepemimpinan sejati di tengah masyarakat multikultural seperti di Indonesia tentu sangat dibutuhkan oleh pemuda sebelum mereka terjun menjadi pemimpin sesungguhnya.
Iklim sosial politik yang kondusif bagi pemuda untuk berkiprah juga diperlukan agar regenerasi kepemimpinan dan sistem edukasi bagi generasi muda dapat berjalan secara berkelanjutan. Regenerasi kepemimpinan kaum muda dalam organisasi kepemudaan harus berpijak pada fair competition. Kesempatan harus diberikan kepada generasi muda yang memiliki kemampuan dan kapabilitas dan tidak berdasarkan senioritas. Lambatnya regenerasi akibat pola patronase dan senioritas dalam organisasi kepemudaan semestinya disingkirkan jauh-jauh. Patronase dan senioritas pada akhirnya membuahkan sikap introvert dan minder dari generasi yang jauh lebih muda karena mereka tidak memiliki ruang untuk mengekspresikan kemampuan mereka. Organisasi kepemudaan sendiri, idealnya berada pada koridor netral terhadap semua kepentingan pemerintahan dan kelompok-kelompok politik. Ini akan berpengaruh pada pembangunan sikap kritis dan konstruktif terhadap situasi yang dihadapi.
Hal terakhir yang perlu diperhatikan agar kepemimpinan pemuda bisa bangkit kembali adalah mempersiapkan pribadi pemuda yang bersih berbagai masalah-masalah sosial. Kita tidak bisa menutup mata bahwa salah satu faktor penghambat berkembangnya kepemimpinan pemuda adalah maraknya masalah-masalah sosial yang mereka hadapi. Maraknya masalah-masalah sosial di kalangan pemuda, seperti kriminalitas, sek bebas, premanisme, narkoba, dan HIV/AIDS telah melumpuhkan kemampuan mereka untuk maju.
Berdasar data temuan beberapa lembaga penelitian dan LSM, angka-angka kasus narkoba yang menjangkiti generasi muda kita sungguh mengerikan. Sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba dan Madat (Granat, 2003), dari sekitar 2 juta pemakai narkoba pada tahun 1999, naik 100% menjadi 4 juta pemakai pada tahun 2003. Berdasarkan prediksi kenaikan angka-angka ini, maka pada tahun 2013 jumlahnya diperkirakan menjadi 10 juta orang. Ironisnya, 90 persen dari total pemakai narkoba adalah generasi muda dan pelajar, termasuk 25.000 diantaranya adalah mahasiswa.
Bagaimana mungkin kita mengharapkan pemuda mengambil peran kepemimpinan bangsa ketika mereka tidak sadar akibat pengaruh narkoba. Jangan berharap terlalu banyak kepada pemuda ketika mereka lebih senang dengan narkotika daripada berfikir untuk kemajuan bangsa dan negara. Alih-alih menjadi harapan bangsa, kondisi pemuda yang terjangkit narkoba justru menjadi beban dari bangsa dan negara. Karena itu berbagai upaya serius harus segra dilakukan untuk menyelamatkan pemuda sebagai aset bangsa dengan menjauhkan mereka dari jerat narkoba.
Ketika para pemuda bangsa ini telah mampu mengatasi berbagai masalah pribadinya dan kembali bergerak untuk kepentingan bangsa dan negara maka kita layak berharap akan terjadinya perubahan yang nyata. Kembalinya kepemimpinan pemuda di Indonesia sesungguhnya bukan sekedar kepentingan pemuda sendiri melainkan kepentingan bersama seluruh bangsa. Pemuda bersama-sama dengan dukungan dan kepercayaan rakyat akan menghasilkan buah kerja yang positif sebagai upaya memperbaiki kondisi bangsa.

SPORTS JOURNALISM

Sports journalism

Sports journalism is a form of journalism that reports on sports topics and events. While the sports department within some newspapers has been mockingly called the toy department, because sports journalists do not concern themselves with the ‘serious’ topics covered by the news desk, sports coverage has grown in importance as sport has grown in wealth, power and influence.

Sports journalism is an essential element of any news media organization. Sports journalism includes organizations devoted entirely to sports reportingnewspapers such as L’Equipe in France, La Gazzetta dello Sport in Italy, Marca in Spain, and the now defunct Sporting Life in Britain, American magazines such as Sports Illustrated and the Sporting News, all-sports talk radio stations, and television networks like ESPN.

Sports journalists’ access

Sports teams are not always very accommodating to journalists: in the United States, while they allow reporters into locker rooms for interviews and some extra information, sports teams provide extensive information support, even if reporting it is unfavorable to them. Elsewhere in the world, particularly in the coverage of soccer, the journalist’s role is often barely tolerated by the clubs and players.

Sports journalists are like any other reporters, and they must find the story rather than simply relying on information given to them by the sports team, institution or coaching staff. Sports journalists must verify facts given to them by the teams and organizations they are covering. Often, coaches, players or sports organization management rescind sports journalists’ access credentials in retaliation for printing accurate yet disparaging information about a team, player, coach or coaches, or organization.

Access for sports journalists is usually easier for professional and intercollegiate sports such as American football, ice hockey, basketball, baseball and football.

Socio-political significance

Major League Baseball gave print journalists a special role in its games: They were named official scorers and kept statistics that were considered part of the official record of the league. Active sportswriters were removed from this role in 1980. Although their statistical judgment calls could not affect the outcome of a game, there was still the perception of a conflict of interest.

Sports stories often transcend the games themselves and take on socio-political significance; Jackie Robinson breaking the color barrier in baseball is an example of this. Modern controversies regarding the compensation of top athletes, the use of anabolic steroids and other, banned performance-enhancing drugs, and the cost to local and national governments to build sports venues and related infrastructure, especially for the Olympic Games, show that sports still can intrude on to the news pages.

Sportswriters face much more deadline pressure than most other reporters, because sporting events tend to occur late in the day and closer to the deadlines many organizations must observe. Yet they are expected to use the same tools as news journalists, and to uphold the same professional and ethical standards. They must take care not to show bias for any team. Sports journalists usually must also gather and use voluminous performance statistics for teams and individual athletes in most sports.

Many of the most talented and respected print journalists have been sportswriters. (See List of sports writers.)

Sports journalism in Europe

The tradition of sports reporting attracting some of the finest writers in journalism can be traced to the coverage of sport in Victorian England, where several modern sports – such as association football, cricket, athletics and rugby – were first organized and codified into something resembling what we would recognize today.

Cricket, somewhat like baseball in the United States, possibly because of its esteemed place in society, has regularly attracted the most elegant of writers. The Manchester Guardian, in the first half of the 20th Century, employed Neville Cardus as its cricket correspondent as well as its music critic. Cardus was later knighted for his services to journalism. One of his successors, John Arlott, who became a worldwide favorite because of his radio commentaries on the BBC, and was also known for his poetry.

The first London Olympic Games in 1908 attracted such widespread public interest that many newspapers assigned their very best-known writers to the event. The Daily Mail even had Sir Arthur Conan Doyle at the White City Stadium to cover the finish of the first ever 26-mile, 385-yard Marathon.

Such was the drama of that race, in which Dorando Pietri collapsed within sight of the finishing line when leading, that Conan Doyle led a public subscription campaign to see the gallant Italian, having been denied the gold medal through his disqualification, awarded a special silver cup, which was presented by Queen Alexandra. And the public imagination was so well caught by the event that annual races in Boston, Ma, and London, and at future Olympics, were henceforward staged over exactly the same, 26-mile, 385-yard distance, the official length of the event worldwide to this day.

The London race, called the Polytechnic Marathon and originally staged over the 1908 Olympic route from outside the royal residence at Windsor Castle to White City, was first sponsored by the Sporting Life, which in those Edwardian times was a daily newspaper which sought to cover all sporting events, rather than just a betting paper for horse racing and greyhounds that it became in the years after the Second World War.

In France, L’Auto, the predecessor of L’Equipe, had already played an equally influential part in the sporting fabric of society when it announced in 1903 that it would stage an annual bicycle race around the country. The Tour de France was born, and sports journalism’s role in its foundation is still reflected today in the leading rider wearing a yellow jersey – the color of the paper on which L’Auto was published (in Italy, the Giro d’Italia established a similar tradition, with the leading rider wearing a jersey the same pink color as the sponsoring newspaper, La Gazzetta).

Sports stars in the press box

After the Second World War, the sports sections of British national daily and Sunday newspapers continued to expand, to the point where many papers now have separate standalone sports sections; some Sunday tabloids even have sections, additional to the sports pages, devoted solely to the previous day’s football reports. In some respects, this has replaced the earlier practice of many regional newspapers which – until overtaken by the pace of modern electronic media – would produce special results editions rushed out on Saturday evenings.

Some newspapers, such as the The Sunday Times, with 1924 Olympic 100 m champion Harold Abrahams, or the London Evening News using former England cricket captain Sir Leonard Hutton, began to adopt the policy of hiring former sports stars to pen columns, which were often ghost written. Some such ghosted columns, however, did little to further the reputation of sports journalism, which is increasingly becoming the subject of academic scrutiny of its standards.

Sportswriting in Britain has attracted some of the finest journalistic talents. The Daily Mirror’s Peter Wilson, Hugh McIlvanney, first at The Observer and lately at the Sunday Times, Ian Wooldridge of the Daily Mail and soccer writer Brian Glanville, best known at the Sunday Times, became household names in the late 20th Century through their trenchant reporting of often earth-shattering events that have transcended the back pages and been reported on the front pages: the Massacre at the Munich Olympics in 1972; Muhammad Ali‘s fight career, including his 1974 title bout against George Foreman; the Heysel Stadium disaster; and the career highs and lows of the likes of George Best and Lester Piggott and other high profile stars.

McIlvanney and Wooldridge, who died in March 2007, aged 75, both enjoyed careers that saw them frequently work in television. During his career, Wooldridge became so famous that, like the sports stars he reported upon, he hired the services of IMG, the agency founded by the American businessman, Mark McCormack, to manage his affairs. And Glanville wrote several books, including novels, as well as scripting the memorable official film to the 1966 World Cup staged in England.

Specialist sports agencies

The 1950s and 1960s saw a rapid growth in sports coverage, both in print and on broadcast media. It also saw the development of specialist sports news and photographic agencies. For example, photographer Tony Duffy founded the picture agency AllSport in south London shortly after the 1964 Tokyo Olympics, and, through some outstanding photography (such as Duffy’s iconic image of the American long jumper Bob Beamon flying through the air towards his world record at the 1968 Mexico City Olympics) and the astute marketing of its images, saw the business grow into a multi-million pound, worldwide concern that ultimately would be bought and re-named Getty Images.

Sports books

Increasingly, sports journalists have turned to long-form writing, producing popular books on a range of sporting topics, including biographies, history and investigations.

In London, through the 1980s and 1990s, one shop on Charing Cross Road – the area known for its book shops – was entirely devoted to sport, although the growth of online book sales through websites such as Amazon eventually led to the closure of Sports Books.

This was not before, though, the establishment, through sponsorship from William Hill, the bookmakers, of an annual prize for the sports book of the year. This was first held in 1989, when Dan Topolski‘s book about one of the most controversial University Boat Races was declared the winner.

The status of the awards, and of sports books generally, were enhanced greatly in 1992 when Nick Hornby‘s first novel, Fever Pitch, took first prize. Both Fever Pitch and True Blue have subsequently been adapted into feature-length motion pictures. Only one author, Donald McRae, in 1996 and 2002, has won the William Hill award more than once.

Unsurprisingly, given cricket writers’ often literary aspirations and the appetite for books on cricket, the summer game has four times been the subject of the prize-winning book, the same number as football.

The award has not been without controversy in recent years. In 2000, the award went for the first time to a “ghosted” book, Lance Armstrong‘s It’s Not About the Bike. At the time, some also observed the irony of the award going to the American Tour de France winner, when, in 1990, Paul Kimmage‘s stern critique of doping in cycling, Rough Ride, had been declared the winner.

The judges – the same panel is used each year – were also criticised in 2006 when they chose Geoffrey Ward‘s Unforgivable Blackness, because it had been first published in 2004.

The 2007 winner of the award, announced at a ceremony staged at Waterstones, Piccadilly, on November 27, was Provided You Don’t Kiss Me, the account of local newspaper reporter Duncan Hamilton working with the controversial Nottingham Forest manager, Brian Clough.

Investigative journalism and sport

Since the 1990s, the growing importance of sport, its impact as a global business and the huge amounts of money involved from sponsorship and in the staging of the Olympic Games and football World Cups, has also attracted the attention of well-known investigative journalists. The sensitive nature of the relationships between sports journalists and the subjects of their reporting, as well as declining budgets experienced by most Fleet Street newspapers, has meant that such long-term projects have often emanated from television documentary makers.

Tom Bower, with his 2003 sports book of the year Broken Dreams, which analyzed British football, followed in the tradition established a decade earlier by Andrew Jennings and Vyv Simson with their controversial investigation of corruption within the International Olympic Committee. Jennings and Simson’s The Lords of the Rings in many ways predicted the scandals that were to emerge around the staging of the 2002 Winter Olympics in Salt Lake City; Jennings would follow-up with two further books on the Olympics and one on FIFA, the world football body. Likewise, award-winning writers Duncan Mackay, of The Guardian, and Steven Downes unravelled many scandals involving doping, fixed races and bribery in international athletics in their 1996 book, Running Scared, which offered an account of the threats by a senior track official that led to the suicide of their sports journalist colleague, Cliff Temple.

But the writing of such exposes – referred to as “spitting in the soup” by Paul Kimmage, the former Tour de France professional cyclist, who now writes for the Sunday Times – often requires the view of an outsider who is not compromised by the need of day-to-day dealings with sportsmen and officials, as required by “beat” correspondents.

The stakes can be high when upsetting sport’s powers: when in 2007, the English FA opted to switch its multi-million pound contract for UK coverage rights of the FA Cup and England international matches from the BBC to rival broadcasters ITV, one of the reasons cited was that the BBC had been too critical of the performances of the England football team.

Sports journalism organizations

Most countries have their own national association of sports journalists. Many sports also have their own clubs and associations for specialist journalists. These organizations tend not to operate as trades unions, but do attempt to maintain the standard of press provision at sports venues, oversee fair accreditation procedures and to celebrate high standards of sports journalism.

In Britain, the Sports Journalists’ Association was founded in 1948. It stages two prestigious awards events, an annual Sports Awards ceremony which recognises outstanding performances by British sportsmen and women during the previous year, and the British Sports Journalism Awards, the industry’s “Oscars”, sponsored by UK Sport and presented each March.

Originally founded as the Sports Writers’ Association, following a merger with the Professional Sports Photographers’ Association in 2002 the organization changed its title to the more inclusive SJA.

Its President is the veteran broadcaster and columnist, Sir Michael Parkinson.

The SJA represents the British sports media on the British Olympic Association‘s press advisory committee and acts as a consultant to organizers of major events who need guidance on media requirements as well as seeking to represent its members’ interests in a range of activities.

In March 2008, Martin Samuel, chief football correspondent of The Times, was named British Sportswriter of the Year, the first time any journalist had managed to win the award three years in succession.

At the same awards, Jeff Stelling, of Sky Sports, was named Sports Broadcaster of the Year for the third time, a prize determined by a ballot of SJA members.

The International Sports Press Association, AIPS, was founded in 1924 during the Olympic Games in Paris, at the headquarters of the Sporting Club de France, by Frantz Reichel, the press chief of the Paris Games, and the Belgian, Victor Boin.

The first statutes of AIPS mentioned these objectives:

to enhance the cooperation between its member associations in defending sport and the professional interest of their members.

to strengthen the friendship, solidarity and common interests between sports journalists of all countries.

to assure the best possible working conditions for the members.

AIPS operates through a system of continental sub-associations and national associations, and liaises closely with some of the world’s biggest sports federations, including the International Olympic Committee, FIFA, football’s world governing body and the IAAF, the international track and field body.