SINYAL SELULER DI BATAS NEGERI (Reproduksi Nasionalisme Banal Melalui Sinyal Seluler)

Dari sabang sampai merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia
Indonesia tanah airku
Aku berjanji padamu
Menjunjung tanah airku
Tanah airku Indonesia
Lagu dari Sabang sampai Merauke karya R. Suharjo tersebut menggambarkan dengan jelas bagaimana luasnya wilayah bumi pertiwi. Indonesia adalah negara kepulauan dengan luas wilayah mencapai jutaan kilometer. Luas wilayah Indonesia terbentang menjadi pulau-pulau dari Sabang sampai Merauke dengan jumlah tidak kurang dari 13.000 pulau. Luas wilayah yang membentang dari Sabang sampai Merauke membuat Indonesia memiliki banyak wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain. Berdasar Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005, terdapat sebanyak 92 pulau di wilayah Indonesia berbatasan langsung dengan negara tetangga di antaranya: Malaysia (22), Vietnam (2), Filipina (11), Palau (7), Australia (23), Timor Leste (10), India (13), Singapura (4) dan Papua Nugini (1). Wilayah perbatasan tersebut tersebar di 18 provinsi Indonesia yaitu Nanggroe Aceh Darussalam (6), Sumatra Utara (3), Kepulauan Riau (20), Sumatra Barat (2), Bengkulu (2), Lampung (1), Banten (1), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (3), Nusa Tenggara Barat (1), Nusa Tenggara Timur (5), Kalimantan Timur (4), Sulawesi Tengah (3), Sulawesi Utara (11), Maluku Utara (1), Maluku (18), Papua (6) dan Papua Barat (3).
Permasalahan di batas negara bukan sekedar persoalan luas wilayah melainkan kompleksitas antara nasionalisme, kepentingan ekonomi, identitas bangsa dan bagaimana harga diri suatu bangsa di mata internasional. Pengelolaan wilayah perbatasan menjadi isu nasional yang sering kita abaikan. Masih ingat dalam benak kita bagaimana satu persatu wilayah perbatasan kita beralih ke negara lain karena ketidakmampuan bangsa ini menjaga wilayahnya. Sebagai contoh adalah lepasnya kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 karena kalah diplomasi dengan Malaysia. Pasca lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan Malaysia kembali mengklaim wilayah Indonesia sebagai bagian dari wilayahnya. Klaim Malaysia yang menyatakan wilayah Blok Ambalat di Laut Sulawesi sebagai wilayahnya menyulut kembali sengketa kedua negara yang sempat mereda. Ketidaksigapan dalam menjaga dan mengelola wilayah perbatasan membuat wilayah Indonesia rentan beralih kepemilikan.
Kondisi wilayah perbatasan yang minim infrastruktur tidak hanya berakibat pada terhambatnya perkembangan ekonomi namun juga hilangnya kebanggaan sebagai bangsa. Sebagai contoh potensi sumber daya alam di wilayah perbatasan Kalimantan yang cukup besar dan bernilai ekonomi tinggi, ternyata tidak sebanding bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakatnya. Infrastruktur sosial ekonomi di kawasan ini, baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun sarana prasarana penunjang wilayah, masih tertinggal dengan negara Malaysia. Di perbatasan Papua dengan Papua Nugini masyarakat di daerah tersebut tertinggal secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Sumber daya alam melimpah berupa kayu dan hasil pertambangan tidak bisa dinikmati oleh penduduk di sekitarnya.Wilayah perbatasan yang terisolir memustuskan imaji dari warganya sebagai bagian dari bangsa ini.
Selama ini mereka yang tinggal di daerah perbatasan lebih sering dituntut untuk setia, menjaga nasionalisme dan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini. Di sisi lain hak mereka sebagai warga negara seringkali diabaikan. Apakah adil jika mereka yang tinggal dengan beragam keterbatasan tersebut dituntut kewajiban sama dengan mereka yang memiliki banyak kelebihan?.Daerah perbatasan identik dengan ketertinggalan, keterbelakangan, terisolir dan aneka kondisi buruk lainnya. Padahal di wilayah merekalah kekayaan alam negeri ini bersumber dan menjadi tulang punggung pemasukan negara. Jangan mudah menyalahkan negara lain jika mereka sampai mencaplok sebagian wilayah Indonesia. Karena itu sikap mawas diri sangat diperlukan untuk berbuat lebih baik di masa depan. Berkaca pada kondisi tersebut maka seyogyanya segenap pihak berfikir dan mengambil peran agar pemberdayaan daerah perbatasan bisa berjalan lebih cepat.
Tulisan ini bermaksud mengkaji peran industri seluler dalam menanamkan pengingat banal guna menjaga nasionalisme warga di daerah perbatasan. Berkomunikasi adalah kebutuhan dasar manusia termasuk mereka yang tinggal di daerah perbatasan. Namun lebih dari kebutuhan dasar tersebut, berkomunikasi sesungguhnya merupakan bagian dari reproduksi nasionalisme suatu bangsa. Karena itu peran industri komunikasi sangat penting dalam upaya memelihara nasionalisme bangsa.
SINYAL SELULER DAN NASIONALISME BANAL
Upaya untuk menjaga kedaulatan di wilayah perbatasan menjadi tugas penting yang harus diemban oleh semua pihak. Kekurangan infrastruktur dan beragam fasilitas menjadi tugas pemerintah untuk menyediakannya. Sementara, pihak swasta bisa berperan aktif dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan. Upaya untuk menjaga keutuhan negara tentu tidak cukup hanya ditempuh melalui pendekatan fisik belaka. Untuk menjaga keutuhan bangsa dibutuhkan perekat bersifat spiritual yang melampaui batas fisik dan menjadi acuan bagi kesatuan nasional.
Nasionalisme selama ini dianggap sebagai perekat kuat bagi keutuhan suatu bangsa. Nasionalisme sebagai basis ideologi kebangsaan yang dibangun dari pengalaman kolektif perang kemerdekaan membutuhkan penyegaran agar lebih fungsional dalam memecahkan berbagai persoalan kebangsaan di abad informasi. Batas-batas fisik negara yang terus mencair menyebabkan kesatuan negara kepulauan seperti Indonesia amat rentan disintegrasi. Kita tidak cukup hanya mengatakan bahwa perasaan senasib dan sepenanggungan akan cukup sebagai perekat nasionalisme bangsa ini. Perlu sebuah tindakan nyata baik dalam bentuk fisik maupun upaya pengingat yang berlangsung secara terus-menerus agar kesatuan nasional tetap terjaga.
Menurut Billig, dalam bukunya Banal Nationalism (1995), nasionalisme secara banal (keseharian, biasa-biasa, sambil-lalu) terreproduksi dan tertanamkan, meski tidak ada kejadian-kejadian yang membarakan nasionalisme. Billig mengkritik konseptualisasi nasionalisme yang cenderung memfokuskan pada manifestasi-manifestasi kasat mata yang muncul terutama dalam kondisi-kondisi khusus. Sebaliknya dari semangat membara yang muncul kadang-kadang, nasionalisme adalah kondisi yang bersifat endemik. Inti pandangan Billig tentang nasionalisme menyatakan bahwa nation senantiasa direproduksi lewat pengingat-pengingat yang kelihatannya sepele dan tak-terperhatikan (banal reminders) yang secara terus-menerus dan sehari-hari mengingatkan penduduk akan negaranya. Salah satu contoh pengingat nasionalisme banal adalah bendera. Jika dalam nasionalime membara bendera-bendera dikibarkan oleh penduduk dengan semangat menyala, dalam nasionalisme banal bendera adalah pengingat yang sepele dan tak-terperhartikan. Kadang-kadang secara tak sengaja kita melihatnya, namun lebih sering kita acuh tak acuh. Tetapi bendera-bendera itu, secara terus-menerus, tanpa kita sadari, menjadi pengingat kalau kita adalah anggota sebuah bangsa.
Pengingat-pengingat itu begitu akrab dengan kehidupan sehari-hari warga negara, yang tanpa sadar senantiasa mengingatkan posisinya di tengah-tengah bangsa lain. Pengingatan terus-menerus tanpa sadar ini, menurut Billig, mencegah terjadinya amnesia-kolektif bahwa mereka adalah warga dari sebuah bangsa. Dengan demikian reproduksi nasionalisme tidaklah terjadi pada saat khusus, tetapi setiap hari dan terus menerus.
Bagaimana dengan sinyal selular? Arti penting sinyal seluler di daerah perbatasan tidak hanya bermanfaat secara ekonomi namu juga sebagai pengingat banal tentang identitas kebangsaan. Seperti kita tahu, kehadiran industri seluler akan membawa multiplier effect yang bisa menggerakkan bisnis lainnya. Lebih dari itu terbukanya jaringan komunikasi juga akan menguak daerah-daerah terisolir sehingga perkembangan pembangunan bisa lebih cepat. Bagi keutuhan suatu bangsa kehadiran sinyal seluler akan membantu proses reproduksi nasionalisme melalui pengingat yang berjalan terus-menerus. Eksistensi, identitas dan kebanggaan sebagai sebuah bangsa melebihi aspek keuntungan ekonomi yang akan muncul. Saudara kita yang tinggal di daerah perbatasan tidak hanya memperoleh manfaat dari kehadiran fisik industri seluler tetapi juga mental dan nasionalisme sebagai bangsa akan tetap terpelihara. Mereka akan tetap merasa menjadi bagian dari Indonesia setelah terhubung dalam jaringan komunikasi yang luas..
Dengan memanfaatkan layanan seluler warga di daerah perbatasan bisa mengikuti perkembangan kondisi negaranya yang bisa diakses melalui beragam pemberitaan media online. Layanan seperti ring back tone (RBT) yang memanfaatkan lagu kebangsaan dan lagu daerah bisa terus menerus mengingatkan dan memupuk nasionalisme mereka. Berkirim pesan dengan sanak saudara di daerah lain, mengirim foto melalui layanan MMS, atau menghubungi saudara untuk bercerita dan mendengar suaranya akan mengurangi perasaan gundah karena tinggal di daerah terisolir.
Bagi perkembangan pendidikan di daerah perbatasan, kehadiran sinyal seluler bisa memberikan dampak luas bagi akses materi pendidikan, soal latihan, atau menambah wawasan dengan menggali sumber informasi dari beragam tempat. Para guru yang tinggal di daerah perbatasan juga bisa meningkatkan wawasan dan pengetahuan melalui sumber online sehingga bisa meningkatkan mutu materi pengajaran yang diberikan kepada siswanya. Sekolah di daerah perbatasan juga tidak perlu khawatir tertinggal informasi terbaru tentang pelaksanaan ujian dan lainnnya sehingga mimpi untuk memeratakan standar kualitas pendidikan bisa dipercepat.
Pada akhirnya meskipun secara fisik mereka terisolir karena lemahnya infrastruktur, setidaknya keberadaan sinyal seluler akan membantu mereka untuk terhubung dengan dunia luar. Telepon seluler saat ini hampir ada di tangan setiap orang, dengan dukungan harga pulsa yang murah maka potensi untuk tersebarnya informasi dalam jumlah massif akan semakin mudah. Oleh kerena itu selayaknya kita mendorong para operator untuk memperluas jaringan sampai ke seluruh pelosok tanah air.
Saat ini salah satu kebutuhan bangsa yang harus dipenuhi adalah terpeliharanya rasa kebanggaan menjadi bagian dari bangsa ini. Kondisi bangsa yang penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme meluluhkan harapan dan kebanggaan sebagian masyarakat. Hukum yang tidak kunjung berpihak pada mereka yang lemah juga membuat bangsa semakin frustasi. Maka rasa kebanggaan sebagai bangsa harus terus dipupuk melalui beragam prestasi dan aksi nyata. Beberapa waktu yang lalu kita cukup banggga dengan prestasi Sea Games 2011, maka selanjutnya beragam upaya untuk menumbahkan kebanggaan bangsa harus terus dilakukan. Industri seluler bisa membantu warga di daerah perbatasan untuk tetap bangga menjadi bagian bangsa ini. Kehadirannya sungguh bagaikan oase di tengah padang pasir, meski tinggal di daerah tandus dan terisolir tetapi selalu muncul harapan baru. Ketersediaan jaringan komunikasi menumbuhkan harapan yang membutuhkan kerja keras namun yang pasti investasi tersebut tidak sekedar bernilai ekonomis tetapi juga mempererat tali persaudaraan dan keutuhan sebagai sebuah bangsa.

By mubarok01 Posted in Uncategorized

Peluang dan Tantangan Pemberdayaan Komunitas “Sedulur Sikep”

Jika kita melakukan perjalanan sepanjang pantai utara Jawa Tengah terutama setelah memasuki daerah Kudus, Pati, Blora, Grobogan bahkan sampai Blitar, Bojonegoro dan Madiun di Jawa Timur akan kita jumpai sebuah komunitas yang sampai saat ini masih teguh memegang ajaran dari leluhurnya dengan berbagai prinsip yang dianggap “nyleneh” (menyimpang) oleh masyarakat pada umumnya. Mereka yang dikenal dengan sebutan “Sedulur Sikep” (dari bahasa Jawa berarti “Sahabat Sikep”) adalah sekelompok masyarakat yang berusaha menjalankan kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran “Samin Surosentiko” (http://id.wikipedia.org/wiki/). Selain disebut komunitas Sedulur Sikep mereka juga biasa disebut sebagai komunitas Samin yang disandarkan kepada tokoh panutan komunitas ini. Salah satu ciri khas mereka dalam berpakaian adalah memakai ikat kepala, berbaju takwa warna hitam atau gelap, dan bercelana hitam komprang model tiga perempat bagi yang laki-laki. Sedangkan kaum wanitanya mengenakan kain jarit dan berbaju hitam atau hijau tua
Dari beberapa literatur yang saya baca dan juga penjelasan seorang teman dari Pati, sosok Samin yang menjadi tokoh panutan komunitas ini bernama lengkap Samin Surosentiko. Ia lahir di desa Ploso Kedhiren, Randublatung, Kabupaten Blora, pada tahun 1859. Samin mulai menyebarkan ajarannya pada 1890 di daerah Klopoduwur, Blora. Hanya dalam waktu singkat, penduduk di sekitar daerah tersebut banyak yang tertarik mengikuti jejaknya. Wajar saja jika ajaran Samin banyak mengundang simpati masyarakat ketika itu karena nilai-nilai yang disampaikan sangat luhur dan sesuai dengan nurani manusia. Beberapa inti ajaran Samin diantaranya keyakinan betapa penting menjaga tingkah laku yang baik, berbuat jujur, tidak menyakiti orang lain, tidak boleh bohong, menipu dan minteri (mempergunakan kepintaran yang dimiliki untuk memperdaya orang lain). Dalam perilaku sehari-hari komunitas ini harus menghindari sikap drengki, srei, dahwen, kemeren, dan panasten (yang benar disalahkan atau sebaliknya, membesar-besarkan persoalan, iri hati, dan tidak menginginkan orang lain berbuat baik).
Selain ajaran tersebut, mereka juga harus menghindari perilaku bathil lainnya seperti bedok, colong, petil, jumput dan nemu (merampok, mencuri, ngutil, mengambil milik orang lain, bahkan sampai menemukan barang orang lain pun tak boleh dilakukan). Pada tahun 1903, Residen Rembang melaporkan bahwa ada sejumlah 722 orang pengikut Samin tersebar di 34 desa di Blora bagian Selatan dan Bojonegoro. Pada tahun 1907, populasi komunitas Samin sudah mencapai angka 5.000 orang. Laporan ini membuat pihak pemerintah kolonial Belanda saat itu mulai khawatir dan menganggap komunitas Samin akan menjadi potensi perlawanan yang besar serta mengancam eksistensi pemerintah kolonial. Akibatnya pengikut Samin mulai ditangkapi satu demi satu. Pada 8 November 1907, orang Sikep mengangkat Samin Surosentiko sebagai Ratu Adil dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Namun baru 40 hari sejak pengangkatan itu, Samin ditangkap oleh Raden Pranolo, asisten Wedana Randublatung. Selanjutnya Samin dan delapan pengikutnya dibuang ke wilayah Sumatera, tepatnya di daerah Sawahlunto. Samin Surosentiko meninggal di pengasingan pada tahun 1914.
Meskipun Samin Surosentiko telah ditangkap dan meninggal dunia di pengasingan tetapi ajarannya tetap hidup. Ajaran Samin berkembang melalui jalur anak, mantu, dan ”teman sepaham” yang dengan gigih menyebarkannya sampai di Pati, Kudus, dan Bojonegoro. Sepeninggal Samin, muncullah Wongsorejo, salah satu pengikut Samin yang gigih menyebarkan ajaran gurunya hingga Madiun. Nasib Wongsorejo sendiri tidak jauh berbeda dengan gurunya, ia ditangkap dan dibuang ke luar Jawa. Setelah Wongsorejo ditangkap kemudian muncul menantu Samin Surosentiko yang bernama Surohidin pada 1911 sebagai penerus ajaran Samin. Surohidin bersama pengikutnya yang bernama Engkrak, bahu membahu menyebarkan ajaran Samin ke daerah Grobogan. Pengikut Samin lainnya yang bernama Karsiyah menyebarkan ajaran Samin hingga daerah Kajen, Pati.
Berbarengan dengan tahun meninggalnya Samin Surosentiko, pada tahun 1914 pecah pemberontakan warga Samin atau yang terkenal dengan sebutan Geger Samin. Peristiwa ini sesungguhnya merupakan titik kulminasi kemarahan orang Samin atas kesewenang-wenangan pemerintah kolonial Belanda yang menaikkan pajak bagi pribumi. Bentuk perlawanan dari masyarakat Samin berupa penolakan membayar pajak pun timbul di mana-mana. Masyarakat Samin di daerah Purwodadi, Madiun, Pati, Bojonegoro secara serentak menolak untuk membayar pajak kepada pemerintah kolonial. Selain menolak membayar pajak masyarakat Samin juga menolak untuk menyekolahkan anaknya di pendidikan formal. Mereka memilih alam menjadi guru, sedangkan petak-petak sawah dan ladang menjadi sekolah mereka. Penolakan terhadap sekolah formal menjadi bagian dari strategi gerakan perlawanan nonkekerasan para petani terhadap penjajahan Belanda sejak tahun 1890-an.
Komunitas Sedulur Sikep khawatir pendidikan formal di sekolah kelak menjauhkan anak-anak mereka dari kehidupan bertani. Sekolah ditakutkan hanya membuat orang ingin menjadi pegawai yang menerima uang dan tidak mau lagi bertani. Dalam bahasa orang Samin dengan sekolah dikhawatirkan akan “minteri” orang lain. Pilihan untuk menolak masuk sekolah formal dilandasi pemikiran bahwa keterdidikan seseorang tidak harus diukur dengan selembar ijazah sebagaimana lazimnya masyarakat di luar Samin. Bagi mereka, bersekolah formal atau tidak bukan soal baik atau buruk, melainkan pilihan yang dianggap sesuai dengan tujuan hidup mereka.
Pelajaran dalam hidup bagi mereka ialah menggarap bumi atau bertani. Para petani Sedulur Sikep sebagian masih punya lahan sendiri, walaupun ada yang menggarap tanah orang lain. Tidak ada keinginan menjadi pegawai negeri atau karyawan yang dibayar, apalagi berdagang yang merupakan profesi pantangan. Keinginan mengambil untung dalam berdagang ditakutkan menggiring Sedulur Sikep bertindak tidak jujur. Hal Ini sama saja melanggar prinsip “lugu”. Namun, Sedulur Sikep tidak berpantang menjual hasil tani mereka karena dianggap jelas asal-usulnya. Istilah yang digunakan pun bukan menjual melainkan “ijol” atau barter. Bagi mereka kepuasan tidak selalu harus diukur dengan perolehan materi atau hal-hal lahiriah lainnya. Dalam komunitas Sedulur sikep kekayaan yang paling penting dibutuhkan oleh manusia adalah “sugih eling,” Eling dalam artian selalu ingat bahwa dirinya berasal dari orangtuanya sehingga tidak boleh membantah kata-kata orangtua dan tentu saja mengingat hakekat dia sebagai manusia yang harus berbuat baik terhadap sesama.
Keengganan untuk memasuki sekolah formal dan membayar pajak ini masih dipelihara sampai sekarang oleh sebagian anggota komunitas ini. Seiring perjalanan waktu, dalam menjalankan ajaran Samin sebagian komunitas ‘Sedulur Sikep’ sudah mulai beradaptasi dengan perubahan zaman dan tidak terlalu kaku dalam menjalankan konsep murni ajaran tersebut. Namun terdapat juga segolongan masyarakat Sikep yang menentang pembaruan dan menuntut dijalankannya kembali ajaran Samin secara murni. Sekarang ini dalam menyikapi tantangan hidupnya komunitas Sedulur Sikep yang tersebar di beberapa daerah punya warna-warninya tersendiri. Pandangan tentang pendidikan formal, pantangan berdagang, dan kesetiaan bertani akhirnya terletak kepada interpretasi masing-masing komunitas Sedulur Sikep.
Untuk melihat warna-warni komunitas Sedulur Sikep dalam mempraktekkan ajaran Samin kita dapat mengunjungi komunitas ini yang bermukim di Kudus dan Bojonegoro. Beberapa pemuka Sedulur Sikep di daerah ini sudah punya pandangan berbeda untuk persoalan pendidikan formal. Bahkan di Desa Jepang Kabupaten Bojonegoro yang berada di kawasan terpencil di tengah hutan jati sudah mengenal sekolah formal sejak tahun 1970-an. Mereka beralasan bahwa sekolah formal mulai dibutuhkan karena setelah kemerdekaan dibutuhkan orang-orang pintar. Apalagi yang membiayai sekolah sekarang bukan penjajah, tetapi orang negeri sendiri alias pemerintah. Alasan penolakan ajaran Samin terhadap sekolah formal sebenarnya terletak pada keengganan untuk menjadi antek penjajah. Sekolah-sekolah yang didirikan oleh penjajah lebih banyak digunakan untuk mencetak tenaga kerja yang akan bekerja pada pemerintah kolonial dan bertugas untuk membodohi rakyat pribumi. Sehingga penolakan ajaran Samin terhadap sekolah formal bukan terletak pada jenis sekolahnya tetapi pada inti dari keberadaan sekolah tersebut. Ketika faktor alasan keberadaan sekolah itu sudah tidak digunakan untuk membodohi rakyat pribumi, maka pengikut Samin tetap boleh bersekolah formal.
Meskipun sudah terdapat perbedaan interpretasi diantara komunitas Sedulur Sikep dalam menafsirkan inti ajaran Samin tetapi ketika menyelami alam berpikir mereka, tetap terlihat jelas benang merah yang menyatukan komunitas ini. Pandangan tentang tugas manusia untuk memegang teguh nilai-nilai kejujuran, dan inti ajaran Samin lainnya adalah faktor pemersatu diantara mereka.
Menilik dari sejarah panjang komunitas ini sejak masa penjajahan Belanda sesungguhnya dapat diambil sebuah pelajaran yang berharga. Seperti halnya kelompok-kelompok lain di seantero nusantara, masyarakat Samin juga bagian dari perjuangan panjang bangsa ini dalam melawan tirani kolonial Belanda. Namun apa yang terjadi sekarang ini, masyarakat Samin justru dinilai negatif ketika mereka berusaha mempertahankan nilai-nilai luhur ajaran yang telah dianut sejak puluhan tahun silam. Mereka masih dianggap sebagai masyarakat primitif yang menghambat laju perkembangan bangsa.
Tidak mengherankan jika komunitas Sedulur Sikep memandang telah banyak orang salah kaprah dalam menilai komunitas mereka. Dalam anggapan mereka sebelum ada namanya Indonesia, sebelum ada lima agama yang diakui pemerintah, Sedulur Sikep sudah punya “ageman” (pedoman hidup). Bagi mereka ageman tersebut sudah lengkap dengan ajaran dan pranata sosialnya. Sedulur sikep sudah menganut ajaran bahwa sesama manusia dianggap saudara, tidak membedakan kulit, tempat, agama atau kepercayaan. Namun setelah Indonesia berdiri, komunitas Sedulur Sikep dianggap orang asing. Dalam masalah agama misalnya setelah ada lima agama resmi yang diakui pemerintah mereka dianggap tidak punya agama. Bahkan ikatan perkawinan dalam komunitas ini dinilai tidak sah karena tidak berdasar pada aturan perkawinan salah satu agama resmi. Maka yang terjadi selanjutnya adalah pemaksaan dari pemerintah melalui perkawinan massal dimana Sedulur Sikep dipaksa untuk menikah ualng dan mengikuti aturan perkawinan salah satu agama yang disahkan pemerintah.
Meski kondisi sekarang sudah berubah dan mengarah ke sedikit perubahan namun perlakuan birokrasi terhadap komunitas ini belum sepenuhnya sesuai harapan. Dalam masalah pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) misalnya, Sedulur Sikep masih menemui berbagai kesulitan. Kendala terbesar ketika harus mengisi blanko isian terutama kolom agama. Dalam blanko KTP yang disediakan pemerintah sudah tercantum lima agama yang diakui sedangkan agama komunitas Sedulur Sikep yang disebut “agama adam“ jelas tidak tercantum di dalamnya. Ketika mereka meminta agar kolom agama dikosongkan yang terjadi justru kolom tersebut diisi oleh petugas dengan tetap mencantumkan salah satu agama di KTP itu. Bagi mereka hal itu jelas tidak bisa diterima, namun apa boleh buat daripada tidak mendapat KTP dan menimbulkan kesulitan lainnya kondisi tersebut terpaksa diterima.
Berbagai perlakuan terhadap Sedulur Sikep yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip hidup komunitas ini menimbulkan pertanyaan besar di benak mereka. Menurut mereka siapa itu pemerintah? Pemerintah ada karena rakyat yang mengadakan. Semestinya para pemimpin pemerintahan mengembalikan kedaulatan kepada pemilik sejati, yaitu rakyat. Sedulur Sikep juga tidak ingin bergantung pada pemerintah. Keengganan mereka untuk bersekolah formal juga bagian dari tidak menciptakan ketergantungan. Dengan tidak sekolah formal, Sedulur Sikep tidak mau jadi pejabat pemerintah. Bagi mereka sudah cukup menjadi orang saja, yang penting tahu salah dan benar serta tidak merugikan orang lain. Komunitas ini juga yakin bahwa mereka mampu hidup mandiri tanpa bergantung pada pemerintah. Ciri utama dari Sedulur Sikep memang terletak pada perlawanannya terhadap kesewenang-wenangan dengan cara damai. Kalau diibaratkan apa yang mereka lakukan mirip seperti langkah Mahatma Gandhi di India yang melawan penjajahan Inggris dengan cara damai dan bertumpu pada kemandirian sendiri tanpa harus tergantung pada budaya dominan ketika itu.
Kengototan orang Samin mempertahankan ajaran yang telah mereka anut sejak puluhan tahun lalu membuat masyarakat umum yang tidak mengenal mereka memberikan cap yang berkonotasi negatif. Orang Samin itu dianggap sekelompok masyarakat yang menganut faham “waton bedho atau waton suloyo” (asal beda), suka menentang pemerintah sejak zaman kolonial Belanda hingga kini. Istilah Samin akhirnya menjadi olok-olok untuk mereka yang berlaku “norak”, tak kooperatif, tidak berpendidikan, bebal, dan lain-lain. Dalam istilah Jaspers, seorang asisten Residen Tuban kala itu, melukiskan ajaran Samin sebagai “kelainan jiwa” (mental afwijking) yang disebabkan oleh kelewat beratnya beban pajak yang harus mereka tanggung.
Padahal pilihan Sedulur Sikep mempertahankan ajaran Samin Surosentiko, sesungguhnya dilandasi niat luhur dan tentu saja keberanian berfikir merdeka tanpa harus susah payah meniru atau menjiplak budaya lain. Menurut budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun), sikap egaliter yang begitu kental, kelugasan dan kemerdekaan pikir serta rasa merupakan hal yang membuatnya terkagum-kagum pada prinsip Sedulur Sikep. Ia menambahkan, ketika masyarakat lain masih berwacana tentang kemerdekaan, Sedulur Sikep justru telah menjalaninya dua abad silam. Komunitas yang sering disebut orang “nyeleneh” dan “terbelakang” tersebut justru masih kukuh mempertahankan pikiran dan rasa dengan parameter yang mereka punya. Komunitas Samin hanya ingin agar nilai-nilai yang diajarkan oleh mendiang Samin Surosentiko seperti kejujuran, kepatuhan pada orang tua, tidak menipu dan sebagainya menjadi “saka guru” kehidupan mereka beserta anak turunannya. Sebuah keinginan sederhana yang justru banyak menimbulkan salah tafsir orang umum dan menjadikannya sebagai bahan ejekan.
Berdasar uraian tentang kondisi kehidupan komunitas Samin dan juga berbagai perlakuan yang mereka terima dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, komunitas Sedulur Sikep bukanlah sekedar kumpulan orang-orang terbelakang yang primitif. Mereka juga jauh dari anggapan sebagian orang yang menilai komunitas ini sebagai kumpulan orang kelainan jiwa, tidak kooperatif, bebal, tidak berpendidikan dan berbagai cap negatif lainnya. Kebebasan dan kemerdekaan orang Samin dalam menentukan arah hidup mereka menunjukkan bahwa komunitas ini bukanlah orang-orang primitif yang tak berakal budi. Justru sebagai manusia mereka bisa menempatkan diri dan arah kehidupan mereka sesuai dengan nilai-nilai yang mereka yakini dan mereka anut. Keengganan mereka untuk menempuh pendidikan formal misalnya, tidak bisa diartikan sebagai tindakan bodoh tetapi harus dilihat sebagai bagian dari prinsip hidup yang harus kita hormati. Demikian halnya ketika mereka menolak untuk membayar pajak ataupun untuk berdagang. Kerangka pemahaman ini penting agar ketika merumuskan program pemberdayaan terhadap komunitas ini bisa menyusun langkah dengan benar dan bijak tanpa harus menghapuskan identitas kultural mereka.
Kedua, ada perbedaan interpretasi diantara sebagian anggota komunitas Samin terhadap inti ajaran mereka. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan dalam upaya pemberdayaan komunitas ini. Perbedaan interpretasi ini harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk memberdayakan mereka. Jangan sampai perbedaan interpretasi ini justru dimanfaatkan untuk memecah belah persatuan diantara mereka. Peluang ini bisa dimanfaatkan untuk membangun dan mengembangkan kesadaran dalam komunitas ini agar mau menerima perubahan dari luar tanpa mematikan identitas mereka.
Ketiga. sesungguhnya komunitas Sedulur Sikep tidak anti perubahan. Hanya saja kekhawatiran akan lunturnya inti ajaran Samin membuat mereka enggan untuk berubah. Hal ini terbukti dari kemauan sekelompok anggota komunitas ini untuk menempuh pendidikan formal, berdagang bahkan bekerja menjadi pegawai pemerintah. Pada intinya selama ajaran dan keyakinan yang dianut tidak terusik mereka bisa menerima perubahan.
Keempat, demi tercapainya pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) seperti halnya Sedulur Sikep perlu adanya perubahan paradigma dari orientasi ekonomi semata ke arah orientasi sosiokultural. Pemberdayaan KAT harus dilihat sebagai pembangunan harkat dan martabat manusia seutuhnya untuk memajukan peradaban bangsa. Jangan sekedar melihat mereka sebagai komoditi untuk dikonservasi atau komoditi untuk dijual (dieksploitasi) demi kepentingan industri pariwisata semata sebagaimana diresahkan oleh penggiat budaya selama ini. Upaya pencerahan komunitas adat terpencil (KAT) harus tetap dalam koridor mendudukkan mereka sejajar dengan kita, bukan dalam koridor merendahkan atau mengeksploitasi. Sehingga saran dan pendapat mereka harus tetap didengarkan sebagai bagian dari WNI yang memiliki hak untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Mereka bukanlah objek pemberdayaan tetapi sekaligus subjek yang harus tetap “diuwongke” karena mereka bukanlah benda mati yang tidak mampu berfikir dan menggunakan kemampuannya.
Berdasarkan beberapa kesimpulan tersebut maka langkah pemberdayaan komunitas Sedulur Sikep harus mengedepankan proses dialogis dengan mereka. Paradigma pemaksaan kehendak atau model satu arah harus dihentikan. Saatnya duduk bersama dan mendengarkan keinginan mereka. Dalam masalah keengganan untuk bersekolah formal misalnya, yang dilakukan jangan hanya memaksa mereka untuk sekolah tetapi harus diawali terlebih dahulu dengan memberikan pengertian yang tidak bertentangan dengan keyakinan mereka. Guna menunjang proses pemberdayaan ini alangkah baiknya jika diantara anggota komunitas yang berbeda interpretasi dipertemukan agar mereka bisa bertukar pikiran demi kepentingan mereka sendiri. Selain itu upaya pemberdayaan komunitas Samin harus tetap dalam koridor menghargai inti keyakinan mereka. Bukan sebaliknya justru merusak apa yang mereka pertahankan seperti nilai kejujuran, selaras dengan alam, tidak menipu dan sebagainya yang saat ini sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia. Apa yang terjadi selama ini upaya pencerahan terhadap komunitas Sedulur Sikep justru menjadi praktek pemaksaan atau hegemoni dari budaya dominan terhadap budaya minoritas. Mereka yang minoritas didudukkan sebagai objek yang harus mengikuti mainstream budaya dominan. Sehingga alih-alih menjadi proses pemberdayaan yang terjadi justru eksploitasi dan pengebirian hak-hak mereka yang dilindungi oleh undang-undang. Mereka ditempatkan seolah-olah sebagai sekelompok orang primitif yang harus segera dirubah menjadi sosok orang modern yang dianggap lebih baik. Padahal banyak nilai-nilai dan sikap mereka yang justru harus kita teladani karena selaras dengah ruh kehidupan bangsa ini. Kejujuran, menjaga alam dan sifat-sifat lainnya adalah prinsip hidup yang sudah langka di negara ini.
Berbagai diskriminasi dalam pelayanan birokrasi seperti perkawinan, KTP dan lainnya harus dihapuskan. Perlu penanganan lebih bijak terhadap komunitas ini. Keengganan untuk membayar pajak sebenarnya bukan karena berniat melawan pemerintah. Hanya saja ajaran pendahulu mereka yang merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda masih terbawa sampai sekarang. Hal ini perlu dijelaskan kepada mereka, bahwa kondisi sekarang telah berbeda. Tidak ada lagi pemerintah kolonial dan pajak ditarik agar pemerintah bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Dengan pajak pemerintah bisa membangun jalan, jembatan, pasar dan berbagai sarana untuk kepentingan rakyat. Apabila proses dialogis ini berjalan dengan baik dan dibarengi perbaikan pelayanan terhadap mereka maka sedikit demi sedikit komunitas Samin akan bisa menerima perubahan.
Pada intinya berbagai upaya untuk memberdayakan komunitas Sedulur Sikep harus tetap mengacu pada Keppres No.111/1999 dan Kepmensos No.06/PEGHUK/2002. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pemberdayaan berarti pemberian kewenangan dan kepercayaan kepada masyarakat setempat untuk menentukan berbagai bentuk program kegiatan pembangunan serta kebutuhan mereka melalui upaya perlindungan, penguatan, pengembangan, konsultasi dan advokasi guna peningkatan taraf kesejahteraan sosialnya. Sedangkan pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) merupakan proses pembelajaran sosial dengan menghargai inisiatif dan kreativitas KAT terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi sehingga masyarakat secara mandiri dapat mengaktualisasikan dirinya dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mampu memecahkan permasalahannya. Hal ini penting mengingat derap pembangunan terhadap KAT dinilai masih belum menyentuh secara intens pada suku-suku asli di daerah. Kebanyakan masyarakat miskin juga masih berada di sekitar KAT. Dalam pelaksanaan pengembangan terhadap KAT jangan memaksakan pengembangan dengan perspektif pemerintah. Pengembangan harus dilakukan dari sudut pandang suku asli ini, bukan sudut pandang pemerintah.

By mubarok01 Posted in Uncategorized

MERAIH KEPERCAYAAN DENGAN KETELADANAN

Di tengah laut yang luas sebuah kapal yang sarat penumpang tengah berlayar menuju tujuan. Birunya air laut yang terhampar luas seakan tak bertepi. Burung-burung beterbangan di atas kapal dan sesekali menukik ke laut untuk menangkap ikan atau sekedar minum untuk melepas dahaga. Meski air laut yang asin tentunya tidak bisa menawarkan dahaga tetapi burung yang hidup di tengah laut seolah tak peduli dan terus saja meminumnya. Lumba-lumba dan ikan-ikan kecil yang mengiringinya nampak sebentar muncul di permukaan dan kemudian tenggelam dalam birunya lautan sebelum akhirnya kembali meloncat ke atas permukaan air. Mereka layaknya hewan terlatih seperti di arena sirkus yang berusaha menghibur para penontonnya. Ikan lumba-lumba nampak menari-nari di sekitar kapal seolah mengiringi sebuah perjalanan kapal yang indah dan penuh dengan kebahagiaan, keteraturan, ketentraman, kedamaian dan keyakinan akan keselamatan perjalanan.
Gambaran di luar kapal nampak menyenangkan namun keadaan di dalamnya sungguh menggambarkan sesuatu yang berbeda. Di dalam kapal yang penuh sesak dengan penumpang tersebut terdapat dua bagian kapal yang dihuni oleh penumpang berbeda. Bagian atas kapal diperuntukkan bagi penumpang kelas bisnis dan eksekutif dengan segala fasilitas dan kemudahannya. Pelayanan kelas satu diberikan kepada penumpang di kelompok ini. Bagian bawah kapal diperuntukkan bagi penumpang kelas ekonomi yang harus rela berdesakan karena terbatasnya tempat. Keingingan pengelola kapal untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya membuat mereka memasukkan penumpang di kelas ekonomi melebihi kuota semestinya. Kondisi yang pengap dengan terbatasnya fasilitas baik tempat tidur, kamar mandi, makanan dan air harus diterima penumpang di kelas ini. Keberadaan sekoci dan pelampung jika sewaktu-waktu kapal tenggelam tidak sebanding dengan rasio jumlah penumpang di kelas ini. Mereka memang tidak bisa memilih karena kebutuhan untuk sampai tujuan dan terbatasnya kemampuan ekonomi.
Perjalanan yang panjang menuju tempat tujuan ternyata merubah perilaku penumpang di dalam kapal. Bagi penumpang di bagian atas tentu tidak begitu bermasalah karena semua kebutuhannya tercukupi. Lain halnya dengan penumpang di bagian bawah yang harus berbagi dan berebut untuk sekedar mendapat air dan menggunakan kamar mandi. Perjalanan yang semula tenang tiba-tiba berubah ketika gelombang besar menghantam kapal. Semua penumpang nampak panik dan ketakutan sementara anak buah kapal (ABK) mencoba meyakinkan bahwa kondisi tetap aman dan terkendali. Dalam kondisi yang sedang kacau balau tersebut beredar kabar dari mulut ke mulut yang menyatakan bahwa kapal akan segera tenggelam. Penumpang di bagian atas tidak begitu terpengaruh dengan isu ini karena mereka bisa melihat bahwa kondisi kapal masih stabil. Selain itu fasilitas keselamatan seperti pelampung dan sekoci tersedia cukup untuk mereka. Posisi mereka yang berada diatas juga memperpendek jarak jika sewaktu-waktu harus dievakuasi dari kapal.
Kondisi berbeda terjadi di bagian bawah yang dihuni penumpang kelas ekonomi. Isu akan tenggelamnya kapal dengan mudah mereka percayai karena tidak bisa melihat langsung kondisi kapal seperti penumpang di atas. Selain itu sarana keselamatan juga tidak sebanding dengan jumlah mereka. Karena itu merekapun segera berebut untuk mendapatkan pelampung dan berusaha menuju bagian atas kapal. Sebagian penumpang yang sudah tidak sabar malah berusaha untuk melubangi badan kapal dengan harapan bisa segera keluar dari kapal yang hendak tenggelam. Mereka memang berpikiran pendek dan hanya ingin segera keluar dari kapal agar selamat. Keinginan mereka sungguh menghawatirkan dan jika tidak dicegah maka kapal akan benar-benar tenggelam. Para ABK juga tidak nampak berusaha keras meyakinkan penumpang di kelas ini bahwa kapal benar-benar dalam kondisi aman dan keselamatan penumpang bisa terjamin.
Cerita diatas hanyalah ilustrasi untuk menggambarkan kondisi transportasi di negeri kita. Elemen dasar yang harus ada dalam penyelenggaraan jasa transportasi masih belum mampu diberikan oleh para pengelola jasa ini. Empat hal yang terkait yaitu keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan ketertiban pelayanan masih jauh dari harapan. Keempat elemen ini tentu saja berkaitan satu sama lain sehingga bermuara pada tersedianya pelayanan transportasi yang nyaman. Seperti dalam cerita di atas aspek ketertiban pelayanan dan keselamatan penumpang masih belum menjadi fokus perhatian. Sebagian besar pengelola jasa transportasi masih berorientasi pada keuntungan bisnis semata sehingga mengabaikan hak-hak konsumen.
Di sektor transportasi laut secara umum pelayaran nasional kita masih banyak dibelit masalah. Lemahnya kepedulian dari perusahaan dan ABK dalam menerapkan sistem keselamatan yang efektif, kelaikan kapal yang hanya berorientasi pada sertifikasi, dan belum konsistennya pengawasan dari pemerintah terhadap pelaksanaan persyaratan keselamatan pelayaran hanyalah sekian contoh masalah yang membelit sektor transportasi laut. Laporan-laporan kecelakaan pelayaran biasanya disebabkan oleh permasalahan teknis (terbalik dan tabrakan) akibat aktivitas operasi yang tidak reliable. Hal ini bisa dimengerti mengingat sebagian besar kapal yang beroperasi di perairan republik ini adalah kapal-kapal tua dengan umur di atas 8,5 tahun. Kapal-kapal uzur itu dikelola oleh sumber daya manusia yang profesionalismenya rendah. Selain itu alat-alat keselamatan juga tidak tersedia dan terpelihara sehingga banyak yang tidak berfungsi terutama pada pelayaran penumpang dan penyeberangan.
Di sektor transportasi darat dan udara pun kondisinya tidak jauh berbeda. Dari keempat elemen dasar penyelenggaraan jasa transportasi baru aspek keterjangkauan harga bisa jadi yang agak terpenuhi. Factor keselamatan dan ketertiban pelayanan apalagi keamanan masih belum sesuai yang diharapkan. Kalau kita amati di jalan-jalan dengan mudah kita temukan bis atau angkutan kota yang semestinya sudah tidak layak beroperasi. Ban gundul, kaca pecah, rem blong, asap kendaraan yang menghitam, penumpang berdesakan, belum lagi ulah sopir yang ugal-ugalan adalah potret keseharian dalam dunia transportasi darat. Sementara di sektor pelayanan pengguna jasa transportasi darat harus bersiap menghadapi calo tiket maupun perilaku awak bus yang terkadang semaunya sendiri.
Di bidang transportasi udarapun kondisinya tidak lebih baik. Banyaknya kecelakaan jatuhnya pesawat di berbagai daerah menandakan bahwa aspek keselamatan masih menjadi barang yang langka. Pesawat yang tidak bisa take off, gagal landing atau bahkan kehilangan navigasi menandakan bahwa kondisi pesawat sudah tidak laik terbang. Maraknya perang tarif berbuntut pada pengurangan aspek keselamatan dalam penerbangan.
Seperti cerita kapal laut yang terhantam gelombang di atas ketika pengguna jasa transportasi sudah tidak percaya dengan aspek keselamatan dan ketertiban pelayanan maka mereka akan cenderung mencari solusi demi keuntungan sendiri. Bagi yang mampu secara ekonomi tentu akan memilih membeli mobil pribadi daripada harus berdesakan naik kendaraan umum. Bagi yang ekonominya pas-pasan bisa memilih kredit sepeda motor dengan uang muka yang ringan. Pendeknya berbagai cara akan mereka tempuh untuk bisa memperoleh sarana transportasi yang dianggap lebih aman dan nyaman daripada naik kendaraan umum. Sepintas keputusan ini seolah menjadi solusi bagi diri sendiri yang menguntungkan. Namun kalau kita cermati lebih jauh keputusan ini justru menimbulkan permasalahan baru dari sisi keselamatan maupun ketertiban.
Semakin banyaknya kendaraan pribadi yang melintas di jalan akan mengakibatkan kemacetan terutama di saat jam-jam sibuk. Kemacetan arus lalu lintas di Jakarta dan kota-kota besar lainnya bisa dijadikan contoh akibat membengkaknya penggunaan kendaraan pribadi. Kapasitas jalan tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang terus bertambah. Kalau dibiarkan terus menerus maka berbagai kota di republik ini akan mengalami kelumpuhan total. Kemacetan struktural tersebut masih diperparah dengan perilaku pengguna lalu lintas kita yang terbiasa bermental “menerabas” demi kepentingan sendiri. Bergerombol di depan garis pembatas putih pada lampu pengatur lalu lintas (traffic light), dan beberapa di antaranya menerobos lampu merah bila kesempatan itu ada, menjadi pemandangan sehari-hari. Belum lagi membelok di mana terdapat rambu tidak boleh membelok, melawan arus lalu lintas, melawan arah di jalan satu arah, melintas di trotoar yang disediakan bagi pejalan kaki, melintas di lajur sepeda yang disediakan di jembatan penyeberangan, dan menyerobot saat palang perlintasan kereta api ditutup.
Kemacetan lalu lintas yang dipicu semakin banyaknya kendaraan di jalan mengakibatkan pemborosan bahan bakar, buruknya kualitas udara, kematian, hingga masalah kesetaraan hak dalam penggunaan ruang jalan. Dampak yang lebih parah adalah jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang mencapai 30.464 jiwa per tahun. Dengan data itu rata-rata setiap hari terjadi 40 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 30 orang meninggal dunia. Sebagian besar kecelakaan dialami kaum laki-laki dari kelompok usia produktif, yakni antara 15 – 40 tahun. Hal ini mengakibatkan penurunan produktivitas secara massal. Kerugian ekonomi nasional setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 41 triliun atau kurang lebih US$ 4,5 Milyar atau 2,9 persen pendapatan domestik bruto Indonesia. Saat ini Indonesia duduk di peringkat ke-3 negara di ASEAN yang jumlah kecelakaan lalu lintasnya paling tinggi. Ini angka yang luar biasa, dimana kecelakaan bisa digolongkan sebagai pembunuh nomor 3 di Indonesia.
Kesemua itu merupakan dampak dari tidak tertatanya manajemen transportasi kita sehingga keempat elemen dasar yang semestinya ada dalam penyelenggaraan jasa transportasi belum bisa optimal. Ketika masyarakat sudah tidak percaya bahwa sarana transportasi umum mampu memberikan jaminan keselamatan dan keamanan mana mungkin mereka mau menggunakannya. Demikian halnya ketika pelayanan yang diberikan masih jauh dari tertib, maka masyarakat akan memilih menggunakan sarana transportasi pribadi.

Keselamatan dan ketertiban pelayanan bukan suatu kebetulan
Kembali ke cerita perjalanan kapal di atas, ketika semua penumpang menghendaki perjalanan mereka berjalan lancar dan selamat sampai tujuan maka kerjasama diantara mereka adalah suatu keharusan. Jika masing-masing berjalan sendiri dengan mengutamakan kepentingan pribadinya maka keinginan untuk selamat sampai tujuan akan sulit dicapai. Demikian halnya dalam membangun sektor transportasi di Indonesia karena keselamatan dan ketertiban pelayanan bukanlah suatu kebetulan melainkan buah dari usaha dan doa yang sungguh-sungguh. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat akan jaminan keselamatan dan ketertiban pelayanan maka diperlukan langkah-langkah terencana yang dilakukan secara konsisten.
Masalah ransportasi selalu berkaitan dengan persoalan-persoalan makro seperti kebijakan pemerintah, strategi dan program pemerintah, hingga partisipasi aktif dan perilaku sosial masyarakat. Artinya semua pihak memiliki andil dalam membangun sistem transportasi nasional (sistranas) yang handal. Upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat harus diawali dengan pembenahan intern dari pemerintah maupun pengusaha angkutan. Sebagai regulator pemerintah sesungguhnya telah merumuskan peraturan yang memadai dalam pengaturan sektor transportasi. Keberadaan undang-undang lalu lintas, aturan kelaikan kendaraan, dan prosedur keamanan menunjukkan bahwa dari sisi regulasi semestinya sudah memadai. Adanya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (DKTN) yang merumuskan kebijakan keselamatan di sektor transportasi adalah bagian dari upaya serius untuk membenahi sektor transportasi. Lembaga-lembaga non pemerintah seperti Organda dan asosiasi penerbangan sipil nasional sebagai penjelmaan kalangan pengusaha transportasi juga telah merumuskan manual book yang harus ditaati anggotanya.
Lalu mengapa fakta di lapangan menunjukkan bahwa aspek keselamatan dan ketertiban pelayanan belum mendapat perhatian serius? Jawabannya adalah belum berjalannya sistem aturan sebagaimana mestinya. Berbagai aturan yang telah ada saat ini lebih merupakan dokumen formal ketimbang sesuatu yang aplikatif dan dirujuk oleh berbagai pemangku kepentingan. Padahal jika semua dijalankan keselamatan dan ketertiban pelayanan akan dapat dicapai.
Pentingnya keteladanan
Peribahasa barat mengatakan habit is second nature (kebiasaan adalah watak kedua). Demikian halnya dalam meraih kepercayaan yang memerlukan pembiasaan dan bukti dalam kehidupan sehari-hari. Sangat sulit untuk meraih kepercayaan pengguna transportasi jika mereka tidak terbiasa dengan pelayanan yang tertib dan mengutamakan keselamatan. Karena itu filosofi bahwa penyelenggaraan jasa transportasi harus mengutamakan keselamatan dan ketertiban harus ada dalam benak semua stakeholders yang terlibat. Para pejabat pemerintah dan pengusaha angkutan harus bisa mengimplementasikan filosofi tersebut dalam kebiasaan sehari-hari sehingga baerubah menjadi watak.
Ketika sudah menjadi watak maka dalam meyelenggarakan jasa transportasi tentu akan mengutamakan kedua aspek tersebut. Perilaku tertib dan mengutamakan keselamatan yang sudah menjadi watak di kalangan aparat pemerintah dan pengusaha angkutan akan menjadi teladan bagi bagi masyarakat. Pada akhirnya kepercayaan sedikit demi sedikit akan tumbuh kembali. Ibarat pepatah Jawa witing tresno jalaran soko kulino (asal mulanya cinta berasal dari kebiasaan) artinya ketika masyarakat sudah terbiasa dengan pelayanan yang tertib dan mengutamakan keselamatan maka dengan sendirinya cinta akan tumbuh. Ketika cinta sudah tumbuh maka kepercayaan akan dengan mudah diraih.
Akan tetapi kondisi ini tentu tidak bisa diraih dalam sekejap mata melainkan membutuhkan waktu dan konsistensi. Seperti ketika kita melempar batu ke tengah air yang tenang maka gelombang air yang muncul tidaklah langsung besar dan menyebar. Gelombang air akan muncul dari kecil kemudian semakin lama semakin melebar sebelum akhirnya mencapai semua tempat. Demikian halnya kepercayaan juga diperloleh secara bertahap. Kuncinya ada pada konsistensi dan kesungguhan dari para penyelenggara jasa transportasi baik pemerintah maupun pengusaha angkutan dalam mengimplementasikan berbagai prosedur keamanan, ketertiban dan keselamatan. Jika semua dijalankan, kecelakaan bisa ditekan dan keselamatan bisa diraih.
Satu hal yang tak bisa dilupakan adalah masalah pengawasan yang kerap menjadi titik lemah pemerintah. Oleh karena itu publik perlu diberi kesempatan untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Keterlibatan public dapat dibangun melalui adanya semacam pos komando komunikasi publik di jajaran Departemen Perhubungan. Dengan adanya semacam hotline pengaduan, pengawasan oleh masyarakat dapat berjalan dengan sendirinya. Tentu dengan catatan, pengaduan itu tidak dianggap sebagai angin lalu tanpa tindak lanjut. Dengan melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan berarti mengajak mereka untuk meningkatkan kepedulian terhadap pembangunan sektor transportasi. Perasaan ikut memiliki dan peduli ini akan sangat bermanfaat bagi kinerja pemerintah dan pengusaha angkutan. Pemerintah bisa melakukan pengawasan secara efektif terhadap implemetasi peraturan di lapangan karena mereka memiliki ujung tombak yang banyak yaitu masyarakat.
Berbagai tindak penyimpangan yang dilakukan oleh segelintir oknum dapat segera ditindak dengan adanya laporan yang masuk dari masyarakat. Dengan wilayah cakupan pengawasan yang demikian luas dari Sabang sampai Merauke tentu membutuhkan tenaga dalam jumlah besar. Dengan keterbatasan jumlah personil pemerintah yang ada maka peran aktif masyarakat adalah solusi yang tepat. Selama ini muncul kesan bahwa pengguna jasa transportasi kurang terlibat secara aktif dalam pembangunan sektor ini. Mereka cenderung hanya menuntut adanya pelayanan yang memuaskan tetapi enggan untuk memberikan solusi yang membangun. Keadaan ini tentunya menjadikan iklim pembangunan sektor transportasi berjalan tidak sehat dan timpang mengingat masyarakat juga merupakan stakeholders yang semestinya berperan aktif.
Pada akhirnya perlu diingat bahwa permasalahan ketertiban dan keselamatan dalam penyelenggaraan jasa transportasi tidak dapat dibebankan sepenuhnya pada pemerintah saja. Walaupun pemerintah telah membuat berbagai aturan dan berusaha menegakkannya namun jika masyarakat dan pengusaha angkutan tidak mematuhinya maka keinginan tersebut tidak akan tercapai. Selain pemerintah, pihak-pihak terkait seperti pemilik angkutan umum, pemilik mobil pribadi, pengguna angkutan umum, dan pengemudi angkutan umum harus bahu membahu membangun dunia transportasi kita. Semoga penyelenggaraan jasa transportasi di negara ini akan semakin baik setiap tahunnya.

By mubarok01 Posted in Uncategorized

HIDAYAH DI AKHIR HAYAT

Pagi itu Senin jam 7.30 pagi di bulan Agustus merupakan hari pertamaku mulai kursus komputer di sebuah lembaga pendidikan komputer di kota Yogyakarta. Setelah tidak berhasil lolos dari seleksi UMPTN ketika itu aku memutuskan untuk memilih mengikuti kursus komputer guna melanjutkan studiku. Pagi yang cerah di Kota Pelajar hari itu diwarnai wajah-wajah ceria dari teman-temanku kursus yang datang dari berbagai kota. Sambil tersenyum mereka saling berekenalan satu sama lain dan suasanapun mulai ramai. Aku sendiri lebih suka diam dan menyendiri di pojokan kelas. Bagiku ketika itu rasanya masih sulit untuk tersenyum setelah gagal lolos dari UMPTN.
Ditengah keasyikanku menyaksikan teman-teman baruku saling berkenalan, kulihat di pintu gerbang seorang pemuda berkulit sawo matang, rambut gondrong dan tubuh gempal memasuki halaman kampus. Sambil menaiki sepeda federalnya, pemuda berkaos hijau dan bercelana jins itu masuk ke halaman kampus. Setelah menaruh sepedanya di tempat parkir, ia bergegas berjalan kearah kerumunan teman-temanku, sementara keringat nampak masih bercucuran di wajahnya. Sejurus kemudian ia nampak bertanya kepada teman-temanku.
“Eh kelas ADM 2 dimana yach ?” tanyanya.
” Oh ini kelas ADM 2″ jawab beberapa orang temanku.
Tak lama kemudian dia mulai memperkenalkan diri kepada teman-teman barunya. Dari logat bicaranya nampak kalau dia bukan dari Jawa, tetapi dari daerah Sumatera. Bel tanda masuk berbunyi, aku dan teman-teman bergegas masuk untuk mengikuti pelajaran hari itu. Pemuda itu menempati tempat duduk tepat di depanku. Setelah menaruh tas punggungnya, ia mengulurkan tangan kepada teman yang duduk di sebelahnya seraya mnyevut namanya.
“Heri” katanya memperkenalkan diri kepada teman yang duduk di belahnya.
” Deni” kata teman yang duduk di sebelahnya menjawab.
Acara hari pertama itu diisi dengan perkenalan dari tentor dan juga dari peserta kursus. Setelah tentor memperkenalkan diri selanjutnya satu persatu teman-teman pun memperkenalkan dirinya. Tibalah kesempatan Heri untuk memperkenalkan dirinya. Dengan mantap ia melangkah ke depan kelas untuk memperkenalkan diri.
“Nama saya Heri, saya dari Palembang” katanya mulai memperkenalkan diri.
Selanjutnya cerita tentang asal sekolah, daerah asal, hobi sepakbolanya dan tidak lupa empek-empek Palembang meluncur dari bibirnya dengan lancar. Sepintas kutangkap kesan kalau ia seorang yang ceria dan mudah bergaul. Hari pertama perkenalan usai dan aku pun pulang dengan membawa kesan terhadap teman-teman baruku termasuk Heri.
Siang itu ba’da dhuhur adalah waktunya bagi kelasku ADM 2 untuk praktek komputer setelah beberapa hari menerima teori di kelas. Sambil menunggu jadwal masuk aku dan teman-teman duduk di kursi depan ruang lab komputer dan bercanda satu sama lain. Tak lama kemudian Heri datang dan langsung duduk di sebelahku. Dari dalam tasnya ia mengeluarkan sebungkus rokok, mengambil sebatang dan kemudian kres rokok itupun sudah mulai mengepulkan asap dari mulutnya. Heri pun mulai membuka pembicaraan denganku.
” Bagaimana kabar hari ini?” tanyannya padaku.
“Baik ” jawabku.
Percakapan kamipun mulai mengalir meskipun masih bersifat umum. Memang semenjak perkenalan di kelas beberapa waktu lalu kami belum sempat banyak berbagi cerita. Akupun baru tahu tentang dia sebatas apa yang disampaikanya di depan kelas. Kamipun berbagi cerita tentang daerah asal, masa-masa SMA dahulu dan tentu saja kesamaan hobi kami bermain sepak bola. Kesamaan hobi antara kami membuat kami cepat akrab.
“Di Yogya kamu tinggal dimana?” tanyaku.
“Aku tinggal di Janti bareng paman” katanya.
Hari-hari selanjutnya Heri semakin terbuka dan menceritakan banyak hal tentang kehidupan di daerah asalnya. Ia bercerita bahwa semasa SMA dahulu ia banyak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar berbagai aturan agama dan masyarakat. Kepercayaannya kepadaku membuatnya tidak sungkan lagi untuk membeberkan rahasia bagaimana ia bisa terjerumus ke dunia hitam. Dimasa SMAnya narkoba dan miras merupakan kawan akrab dalam kehidupan sehari-harinya. Meninggalkan kewajiban yang disyariatkan agama seperti shalat dan puasa merupakan hal biasa dalam kehidupannya. Ada getir kepahitan ketika ia membagi ceritanya kepadaku.
” Selama ini shalatku masih bolong-bolong, puasa ramadhan pun tidak pernah penuh” katanya.
” Sebenarnya aku ingin berubah, tetapi teman-teman dan lingkunganku membuatku sulit untuk melakukan itu. Aku selalu tak kuasa menghadapi bujuk rayu mereka” ujarnya menambahkan.
Menurutnya keputusan meninggalkan tanah kelahiran dan pergi ke Yogyakarta selain untuk menuntut ilmu juga sekaligus menjauh dari teman-temannya. ” Kalau aku tetap di Palembang akan sulit untuk menghindar dari mereka” tambahnya. Sayangnya di Yogyakarta pun ia sulit melepaskan diri dari kebiasaan buruknya dahulu. Tinggal jauh dari orang tua dan faktor pengaruh lingkungan tempatnya tinggal membuatnya sulit untuk lepas dari jerat-jerat iblis tersebut. Hari-hari berlalu, aku disibukkan dengan berbagai pelajaran kursusku demikian pula dia sehingga kami jarang berkumpul dengan mengobrol lagi. Paling-paling kalau ketemu hanya sekedar bertukar sapa. Aku tak tahu lagi bagaimana dengan kebiasaan buruknya itu karena ia jarang berbagi cerita lagi denganku.
Hari itu suasana kampus agak ramai aku dan teman-teman mengamati papan pengumuman yang memuat jadwal acara untuk bulan Ramadhan. Sebentar lagi memang bulan puasa sehingga pihak kampus dan teman-teman berencana untuk mengadakan berbagai kegiatan seperti acara buka puasa bersama, taklim dan juga shalat tarawih di kampus. Ketika sedang asyik mengamati papan pengumuman itu, tiba-tiba Heri datang menghampiri. Setelah berbasa-basi sebentar iapun menyampaikan sesuatu yang cukup mengejutkanku.
“Bagaimana kalau bulan puasa nanti aku tinggal di kostmu? katanya kepada temanku Acep yang berdiri di sebelahku. Selain aku, Acep merupakan salah satu teman yang cukup dekat dengannya.
“Kagak masalah” jawab Acep dengan logat betawi yang khas.
Kemudian Heri menjelaskan alasanya ingin tinggal di kost Acep selama bulan Ramadhan nanti.
” Bulan puasa nanti aku ingin puasa penuh” katanya.
” Kalau masih tinggal bareng paman aku tidak yakin dapat menjalankan puasa dengan penuh. Tahu sendiri lingkungan disana” tambahnya.
Selain alasan itu ia mengungkapkan kalau selama beberapa bulan ini ia belum mendapat kiriman uang dari orangtuanya. Artinya selama bulan puasa nanti ia tidak punya uang untuk makan. Temanku Acep menyanggupi untuk membantu selama ia belum dapat kiriman.
“Gak masalah, kamu tinggal aja di kostku. Aku yang tanggung” kata Acep.
Bulan puasapun tiba, kami menyambutnya dengan gembira dan penuh keinginan untuk bisa beramal shalih sebanyak mungkin di bulan mulia ini. Selama tinggal di kost Acep, Heri berubah menjadi lebih baik. Puasanya tidak pernah bolong seperti yang sering dilakukannya dulu. Shalatnyapun tidak pernah ketinggalan lagi. Selain itu Heri juga meminta aku dan Acep untuk mengajarinya membaca Al Qur’an, karena selama ini ia belum bisa membaca dengan baik. Pendek kata bulan puasa dilaluinya dengan berbagai amal shalih yang dulu sering ditinggalkannya. Bulan puasapun usai dan ‘idul fitri pun tiba. Aku dan Acep pulang kampung untuk bertemu dengan keluarga sedangkan Heri memilih untuk tetap tinggal di Yogya bersama kakeknya di Seyegan.
Setelah lebaran, kursuspun dimulai kembali. Banyak hal yang telah berubah pada diri Heri. Shalatnya tidak pernah bolong-bolong lagi, bahkan amalan sunah seperti puasa senin kamis dan shalat sunah sering dilakukannya. Kebiasaaan merokoknya juga sedikit demi sedikit sudah mulai berkurang. Pagi itu Heri datang ke kampus dengan wajah ceria. Ia segera menemui kami seperti biasa.
“Aku punya rencana bagus, akau ingin meminta pendapat kalian” katanya.
“Rencana apa ? tanyaku dan Acep hampir berbarengan.
“Aku ingin pergi ke pesantren setelah selesai kursus nanti” katanya.
Kamipun terkejut dengan apa yang diutarakannya. Tetapi aku segera paham bahwa jika Alloh telah memberikan hidayah maka tidak ada yang dapat menghalanginya. Benarlah apa yang difirmankan –NYA “… barang siapa yang diberi Alloh petunjuk maka tiada seorangpun yang dapat menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan Alloh maka tiada yang dapat memberinya petunjuk”
Dua hari setelah mengutarakan keinginannnya kepada kami, Heri tidak masuk kursus. Hari pertama tidak ada pemberitahuan mengapa ia tidak masuk. Hari kedua nampak surat ijin yang dikirim oleh kakeknya menyatakan kalau ia tidak masuk karena sakit. Pagi itu adalah hari ketiga ia tidak masuk. Seperti biasa pagi itu aku datang ke kampus untuk mengikuti pelajaran. Ketika melangkahkan kaki memasuki halaman kampus terlihat beberapa anak bergerombol sambil membicarakan sesuatu. Beberapa anak putri nampak meneteskan air mata. Perasaanku tidak karuan dan hatiku bertanya-tanya ada apa gerangan. Kulihat dari kejauhan wajah Acep nampak lesu. Setelah akau semakin dekat kearah papan pengumuman di depan kampus mataku tertuju pada secarik kertas pengumuman yang tertempel disana. Innalilahi Wa Inna ilaihi raji’un, Heri telah meninggal dunia. Aku tertegun, tetapi seghera kuingat firman Alloh yang berbunyi ” apabila ajal telah datang maka tidak ada yang dapat menyegerakan atau mengahirkan meskipun sesaat”
Maha besar Alloh yang memberikan hidayahnya kepada Heri sehingga di sisa akhir hidupnya ia masih diberi kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar.

By mubarok01 Posted in Uncategorized